Jambi – Pasar bedug yang hadir selama bulan Ramadhan membawa berkah bagi pedagang dan masyarakat. Namun, keseimbangan harus tetap dijaga agar keberadaannya tidak merugikan usaha lain di sekitarnya.
Menindaklanjuti keluhan dari pemilik Cafe Anaba & Roku serta Cafe Runa’s, yang merasa akses ke tempat usaha mereka terganggu akibat tenda dan parkir Pasar Bedug Amaliah Masjid Al Muhajirin di Jl. Basuki Rakhmat, RT 24, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Pelda Astori, bersama Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Kasi Trantib kembali melakukan pemantauan pada Minggu (9/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan komitmen dan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya tetap dipatuhi agar semua pihak dapat menjalankan usaha dengan nyaman tanpa gangguan.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar pedagang yang menggunakan meja untuk berjualan tetap mengikuti aturan. Namun, masih ada beberapa yang belum sepenuhnya menaati kesepakatan.
Dalam menangani pelanggaran tersebut, Babinsa dan tim tetap mengutamakan pendekatan humanis dan sopan, sehingga kesadaran pedagang meningkat tanpa menimbulkan ketegangan.
“Kesepakatan ini harus dijalankan secara konsisten. Jangan hanya mengejar keuntungan besar tapi merugikan usaha pihak lain,” tegas Pelda Astori.
Untuk menghindari masalah serupa, Babinsa bersama aparat kelurahan akan terus melakukan pemantauan guna menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan pemilik usaha tetap.
Diharapkan, dengan pengawasan ini, seluruh pihak dapat menjalankan aktivitasnya dengan harmonis dan nyaman selama bulan Ramadhan.**