Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / TNI-POLRI

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:03 WIB

Babinsa Dampingi Pengecekan Batas Tanah Warga di Pasir Panjang

Danau Teluk, sriwijayadaily.com — Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, Peltu Juned, mendampingi proses pengecekan batas tanah warga dalam rangka pembuatan surat keterangan tanah atau sporadik, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kasi Trantib Kelurahan Pasir Panjang, Totong, serta Ketua RT 06, Jasmi, di wilayah RT 06, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pengecekan batas tanah menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan kepemilikan serta mencegah potensi sengketa pertanahan.

Baca :  Babinsa Pelayangan Manfaatkan Lebaran untuk Pererat Kedekatan dengan Warga

Menurut Peltu Juned, pendampingan Babinsa merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap tertib administrasi pertanahan di wilayah binaan. “Sporadik menjadi dasar hukum awal bagi warga untuk mengurus sertipikat tanah resmi ke BPN,” ujarnya.

Baca :  Babinsa Pasir Panjang Kunjungi Pengrajin Mebel, Serap Aspirasi Warga

Ketua RT 06 Jasmi menyebutkan masih terdapat tiga rumah di wilayahnya yang belum memiliki surat sporadik. Setelah dokumen tersebut diterbitkan oleh kelurahan, warga diharapkan segera melanjutkan pengurusan sertipikat hak milik ke Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi, sekaligus memenuhi kewajiban administrasi seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca :  Babinsa Tebing Tinggi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Pembuatan surat sporadik mensyaratkan kejelasan batas tanah, status kepemilikan yang sah, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah kelurahan bersama aparat kewilayahan berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pendampingan ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat dalam pengelolaan aset tanah mereka. (Pendimjambi)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Dugaan Terafiliasi NII, Yayasan Sosial di Kota Jambi Resmi Dihentikan

TNI-POLRI

Babinsa Desa Seponjen Dampingi Kegiatan Posyandu, Wujud Sinergi TNI dan Tenaga Kesehatan

TNI-POLRI

Kapten Inf Amru: Narkoba Bukan Solusi, Tapi Awal Kehancuran

TNI-POLRI

Pgs Kasdim 0415/Jambi Hadiri Tasyakuran Kenaikan Status Pengadilan Negeri Sengeti

TNI-POLRI

Babinsa Hadiri Forum RT Lingkar Selatan, Dorong Sinergi Warga Wujudkan Lingkungan Aman dan Harmonis

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Tinjau Lokasi Banjir, Warga Diimbau Tetap Waspada

TNI-POLRI

Babinsa Hadiri Pengajian 10 Muharram, Pererat Ukhuwah Islamiyah di Desa Danau Lamo

TNI-POLRI

Dukung Operasi Ketupat 2026, Babinsa Muara Tembesi Siaga di Pos Pam Jalur Mudik