Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat Karhutla Tahura Batanghari Kembali Terjadi, Kasiops Korem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi

Home / TNI-POLRI

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:03 WIB

Babinsa Dampingi Pengecekan Batas Tanah Warga di Pasir Panjang

Danau Teluk, sriwijayadaily.com — Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, Peltu Juned, mendampingi proses pengecekan batas tanah warga dalam rangka pembuatan surat keterangan tanah atau sporadik, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kasi Trantib Kelurahan Pasir Panjang, Totong, serta Ketua RT 06, Jasmi, di wilayah RT 06, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pengecekan batas tanah menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan kepemilikan serta mencegah potensi sengketa pertanahan.

Baca :  Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Resmi Tutup Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko

Menurut Peltu Juned, pendampingan Babinsa merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap tertib administrasi pertanahan di wilayah binaan. “Sporadik menjadi dasar hukum awal bagi warga untuk mengurus sertipikat tanah resmi ke BPN,” ujarnya.

Baca :  Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Ketua RT 06 Jasmi menyebutkan masih terdapat tiga rumah di wilayahnya yang belum memiliki surat sporadik. Setelah dokumen tersebut diterbitkan oleh kelurahan, warga diharapkan segera melanjutkan pengurusan sertipikat hak milik ke Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi, sekaligus memenuhi kewajiban administrasi seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca :  Kebersamaan Jadi Kunci, Babinsa Ajak Warga Bersinergi Wujudkan Desa Aman dan Harmonis

Pembuatan surat sporadik mensyaratkan kejelasan batas tanah, status kepemilikan yang sah, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah kelurahan bersama aparat kewilayahan berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pendampingan ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat dalam pengelolaan aset tanah mereka. (Pendimjambi)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Tinjau Kesiapan Pengantaran Bantuan Sosial Pemkot Jambi untuk Korban Bencana Sumatera Barat

TNI-POLRI

Babinsa Olak Kemang Pererat Kedekatan dengan Pemuda Lewat Komsos Santai

TNI-POLRI

Danramil Tungkal Ilir Tinjau Pembangunan Sumur Bor Air Bersih Program TMMD

TNI-POLRI

Tegak Disiplin, Lurus Hukum: 79 Tahun Darma Bhakti Polisi Militer AD

TNI-POLRI

Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Perayaan Tri Suci Waisak di Amrta Vihara Jambi

TNI-POLRI

Generasi Muda di Pucuk Kodam: Dua Pangdam Lulusan Akmil Termuda 1997

TNI-POLRI

Perkuat Sinergi Wilayah, Babinsa Telanaipura Lakukan Komsos dengan Perangkat Kelurahan Solok Sipin

TNI-POLRI

Babinsa Sungai Ruan Ulu Rajut Sinergi Lewat Komunikasi Sosial