Sigap! Ratusan Personel Gabungan “Grebek Sungai”, Perbaiki Tanggul di Bandar Lampung Babinsa Fasilitasi Rapat Warga, Cari Solusi Drainase Berbau Danramil Hadiri Sosialisasi P4GN, Dorong Sinergi Lawan Narkoba Babinsa Nongkrong di Bengkel, Serap Informasi dari Warga Babinsa Perkuat Komsos di Pinggir Batanghari, Dekatkan Diri ke Warga

Home / Militer

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:03 WIB

Babinsa Dampingi Pengecekan Batas Tanah Warga di Pasir Panjang

Danau Teluk, sriwijayadaily.com — Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, Peltu Juned, mendampingi proses pengecekan batas tanah warga dalam rangka pembuatan surat keterangan tanah atau sporadik, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kasi Trantib Kelurahan Pasir Panjang, Totong, serta Ketua RT 06, Jasmi, di wilayah RT 06, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pengecekan batas tanah menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan kepemilikan serta mencegah potensi sengketa pertanahan.

Baca :  Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Audiensi dan Sosialisasi Tanah Milik TNI AD di Bengkulu

Menurut Peltu Juned, pendampingan Babinsa merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap tertib administrasi pertanahan di wilayah binaan. “Sporadik menjadi dasar hukum awal bagi warga untuk mengurus sertipikat tanah resmi ke BPN,” ujarnya.

Baca :  Babinsa Pastikan Tepat Sasaran dalam Penyaluran Bansos Dinsos di Kenali Asam Atas

Ketua RT 06 Jasmi menyebutkan masih terdapat tiga rumah di wilayahnya yang belum memiliki surat sporadik. Setelah dokumen tersebut diterbitkan oleh kelurahan, warga diharapkan segera melanjutkan pengurusan sertipikat hak milik ke Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi, sekaligus memenuhi kewajiban administrasi seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca :  Babinsa Pelayangan Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Pembuatan surat sporadik mensyaratkan kejelasan batas tanah, status kepemilikan yang sah, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah kelurahan bersama aparat kewilayahan berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pendampingan ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat dalam pengelolaan aset tanah mereka. (Pendimjambi)

Share :

Baca Juga

Militer

Babinsa Koramil 415-05/Sengeti Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Militer

Babinsa Dorong Kerukunan Warga Lewat Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Tanjung Johor

Militer

Peduli Korban Gempa Myanmar, Koramil Danau Teluk Galang Bantuan Kemanusiaan

Militer

Jalan Penghubung Dusun Hampir Rampung, TNI dan Warga Desa Kemuning Tunjukkan Harmoni Membangun Negeri

Militer

Babinsa Sungai Asam Ajak Ketua RT Tingkatkan Kesiapsiagaan Banjir

Militer

TNI dan Polri Perkuat Sinergi dalam Kunjungan Kerja Kapolresta Jambi di Polsek Jambi Selatan

Militer

18 Rumah Dinas Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim di Kota Langsa Terbakar

Militer

Babinsa Cempaka Putih Dorong Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga untuk Perkuat Kemandirian Keluarga