Ketua DPD Pepabri Jambi Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Veteran dalam Peringatan HARVETNAS Ketua DPD Pepabri Jambi: Kami Hadir untuk Menghidupkan Api Perjuangan Langkah Bersama TNI di Batulelleng: Jalan Baru untuk Harapan Baru Danrem 042/Gapu dan Komisi I DPR RI Bahas Strategi Pertahanan dan Pembangunan Jambi Cegah Api Sebelum Muncul, Danrem 042/Gapu Pimpin Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi

Home / Daerah

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:02 WIB

Awal 2022,Pemkot Bengkulu Evaluasi Kinerja PTT

Sriwijayadaily

Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) melakukan evaluasi dan penilaian kinerja terhadap seluruh pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Bengkulu.

Evaluasi dan penilaian kinerja ditahun 2021 ialah menjadi tolok ukur untuk perpanjangan kontrak dan diterbitkan Surat Pemberitahuan/Surat Keputusan (SPT/SK) terbaru.

“Memang, kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan wali kota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,”kata Wakil Wali kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (10/1/2022).

Baca :  Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H, Milan Management Gelar Gebyar Anak Sholeh 2025 di WTC Mall Jambi

Untuk masalah perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru,ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali ke  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nanti, saya coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberpa hal yang perlu dipersiapkan. Tapi intinya kita ingin semuanya bahagia,” tambahnya.

Baca :  Haul ke-121 Sultan Thaha Syaifuddin di Tebo: Momentum Wisata Religi dan Penguatan Identitas Sejarah Jambi

Sebelumnya, Plt Asisten I,  Eko Agusrianto juga menjelaskan, terkait proses evaluasi ini sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu terkait karena lebih mengetahui baik buruknya kinerja PTT selama ini sebagai bawahannya. Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,”lanjut Eko.

Baca :  Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

Sebagi informasi, untuk jumlah PTT saat ini 1.535 orang, dan tahun depan hampir dipastikan tak ada penambahan jumlah PTT, justru akan dikurangi. Karena, gaji PTT masih dibebankan dalam APBD sehingga tidak dimungkinkan untuk penambahan apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menurun akibat pandemi covid-19. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Eyv).

Share :

Baca Juga

Daerah

FORSGI Kota Jambi Siapkan Atlet Sepakbola U10 dan U12 Ikuti Festival Sepakbola Tingkat Provinsi

Daerah

MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Tahun 2022 Resmi Berakhir, Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua

Daerah

Ini Kisah Bripka Ripal Bopong Remaja Lumpuh Berobat ke Rumah Sakit

Daerah

Pengurus Senkom Jambi Agendakan Study Tour Tiga Hari ke Sumatera Barat

Daerah

Begini Cara Aman Konsumsi Daging Agar Terbebas Dari Virus PMK

Daerah

Gubernur Jambi Dukung Klenteng Da Zhen Dian Jadi Icon Wisata Religi

Daerah

Vellin Ghania, Putri Cantik Asal Merangin Melaju ke Ajang Nasional Pemilihan Putra Putri Glamour Indonesia 2025

Daerah

Sinergitas Pemprov Dan PWI Siapkan HPN Tahun 2022