Koramil Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog, Warga Pematang Pauh Terbantu di Tengah Harga Pangan Melonjak Koramil Muara Sabak Salurkan Beras Bulog, Bantu Warga Kurang Mampu di Desa Catur Rahayu Menjaga Api Perjuangan, Merawat Masa Depan Bangsa Babinsa Talang Jauh Takziyah, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Warga di Wilayah Binaan “Dak Biso Eloki, Jangan Ngerusak” — Menjaga Marwah PEPABRI dengan Jiwa Kesatria dan Semangat Kebangsaan

Home / Nasional

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:51 WIB

Kadispenad : Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat mulai diproses hukum.

Ada lima oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna sehubungan dengan beredarnya berita tentang penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI terkait dengan kasus kerangkeng manusia, Selasa (24/5/2022).

Baca :  Danrem 043/Gatam Terima Hibah Lahan 14 Hektar untuk Pembangunan Batalyon Baru di Lampung Tengah

“Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan,” terang Kadispenad.

Baca :  Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa dan MPA Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

Kadispenad menjelaskan, bahwa saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut. Siapapun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut, pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca :  Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran Rupiah

“Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S dan MP, ”ujar Brigjen Tatang.

Kadispenad menegaskan, bahwa Kasad tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Sengeti Hadiri Pawai Pembukaan STQ ke-IX Desa Suko Awin Jaya

Nasional

Babinsa Koramil 12/Pasar Pererat Silaturahmi dengan Penjual Makanan di Ancol

Nasional

Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pimpin Tupdik dan Wisuda 287 Taruna/ Taruni Akademi Militer

Nasional

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-An, Irup Sampaikan Amanat Kasad

Nasional

Danramil 415-11/Jambi Timur Jadi Bapak Asuh Anak Stunting Endang Saputra

Nasional

Wujud Perhatian, Pangdam II/Sriwijaya Besuk Anak Anggota Di RS. AK Gani

Nasional

Inilah Keakraban TNI Dan Warga Deiyai Papua

Nasional

Kasad Bangga Atas Terbinanya Komunikasi dan Sinergitas yang Baik Antar Stakeholder di Wilayah Jambi