SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak Wujud Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan, Babinsa Beliung Hadiri Tasyakuran Kelulusan SDN 94/IV Anjangsana ke Perusahaan, Babinsa Sijenjang Perkuat Sinergi dengan Petugas Keamanan

Home / Nasional

Minggu, 17 April 2022 - 00:50 WIB

Pemerintah RI Kecam Aksi Pembakaran Kitab Suci di Swedia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci yang dilakukan oleh politisi Swedia Rasmus Paludan di Kota Linköping, Swedia pada Kamis (14/4/2022).

“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norrkoping,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, dalam keterangan resminya, Sabtu (16/4/2022).

Rasmus Paludan adalah pemimpin partai sayap kanan ekstrem Stram Kurs di Denmark. Sebagai politisi, perjalanan karier Paludan penuh kontroversi dan kerap menyulut konflik antar-golongan berkepanjangan. Ia juga sering melancarkan aksi nir-empati terhadap umat Islam di Denmark dan Swedia.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Semenjak aktif berpolitik, Paludan mengedepankan prinsip anti-migrasi – terutama terhadap migran yang berasal dari negara yang penduduknya banyak beragama Islam. Untuk melaksanakan ideologi politiknya itu, Paludan mendirikan partai sayap kanan Stram Kurs di Denmark pada 2017.

Sejak itu, Paludan aktif dalam mengkampanyekan sikap anti Islam bernadakan rasisme dan pernah membakar Alquran pada 2020 silam. Ia beragumentasi bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk “membela rakyat sebangsanya” di Swedia.

Kamis kemarin ia kembali menjadi sorotan publik dunia setelah melakukan aksi bakar Al-Quran di kota Linköping, Swedia. Aksi yang dilakukan di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam itu pun berujung pada kerusuhan akibat demonstrasi massa.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Menurut laporan dari media Tempo.Co, selain di Linkoping, juga terjadi unjuk rasa di Kota Orebro, Swedia Tengah, sebagai bentuk protes atas tindakan pembakaran kitab suci Al-Quran oleh kelompok ekstremis sayap kanan.

Polisi mengatakan bahwa empat mobil polisi dibakar massa dan sedikitnya empat petugas polisi dan satu orang terluka ketika pengunjuk rasa melemparkan batu dan kelompok besar menyerang barisan polisi dan merobohkan pagar anti huru hara.

Menurut Teuku Faizasyah, Paludan berdalih bahwa aksinya itu sebagai hak kebebasan berekspresi. “Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji,” ujar Teuku Faizasyah lagi.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Pemerintah RI telah meminta KBRI Stockholm agar seluruh WNI dan diaspora Indonesia yang berada di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di negara Skandinavia tersebut.(*)

Keterangan Foto diambil dari Tempo.Co: Pengunjuk rasa membakar mobil polisi dalam demonstrasi menentang rencana politisi anti-Muslim Denmark Rasmus Paludan dan partai Stram Kurs-nya, di taman Sveaparken di Orebro, Swedia, 15 April 2022. Kicki Nilsson/ TT News Agency/via REUTERS

Share :

Baca Juga

Nasional

Tinjau Lokasi Banjir, Dandim 0417/Kerinci Ingatkan Warga Tetap Waspada

Nasional

Babinsa Timika Dampingi Petani Panen Sayur

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama

Nasional

Korem 043/Gatam Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Nasional

Satgas Yonif 721/Mks Bersama Masyarakat Gelar Bakar Batu Dalam Rangka Pembangunan Gereja Baptis

Nasional

Kodim 0415/Jambi Tanam Ratusan Pohon Di Bantaran Sungai Batanghari

Nasional

Komnas HAM: Langkah Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Nasional

Pantau Banjir, Babinsa Kodim 0415/Jambi Ajak Warga Untuk Tetap Waspada