Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Minggu, 10 April 2022 - 01:35 WIB

Komnas HAM: Langkah Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Penahanan terhadapĀ  delapan orang tersangka kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) langkah yang tepat.

“Karena sejak awal Komnas HAM RI mendorong dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM
M. Choirul Anam, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Menurutnya, penahanan tersangka pelanggaran HAM tersebut terungkap saat Tim Komnas HAM RI menghadiri undangan penjelasan subtansial dan update langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencanab Perangin Angin. Pertemuan tersebut juga diikuti oleh sejumlah lembaga lainnya.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Komnas HAM RI mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara karena penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM RI.

Penahanan tersangka juga akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat terutama bagi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa tersebut agar berani melaporkan ke Polda Sumatera Utara atau melalui Komnas HAM RI.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Komnas HAM RI berharap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban serta masyarakat.

Sekaligus memastikan kepada Pemerintah agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pabung Muaro Jambi Dampingi Pj Bupati Tinjau Pos Pam dan Posyan Idul Fitri 1445 H

Nasional

KASAL : Berputarnya Roda Sebuah Organisasi Akan Bertumpu Pada Kemampuan Sumber Daya Manusianya

Nasional

Prajurit Satgas Yonif 511/DY Memperindah Rumah Warga Di Perbatasan Papua

Nasional

Kunjungan Perdana Brigjen TNI E. Reza Pahlevi Ke Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali

Nasional

Satgas Yonif 125/SMB Tingkatkan Patroli Gabungan Cegah Peredaran Miras

Nasional

Danrem 041/Gamas Serahkan Hewan Qurban dalam Perayaan Idul Adha 1445H – 2024M

Nasional

Satgas TNI Bantu Pendidikan Anak-Anak di Perbatasan Papua

Nasional

Peduli Sesamo, Koramil Tungkal Ulu Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu