Koramil Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog, Warga Pematang Pauh Terbantu di Tengah Harga Pangan Melonjak Koramil Muara Sabak Salurkan Beras Bulog, Bantu Warga Kurang Mampu di Desa Catur Rahayu Menjaga Api Perjuangan, Merawat Masa Depan Bangsa Babinsa Talang Jauh Takziyah, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Warga di Wilayah Binaan “Dak Biso Eloki, Jangan Ngerusak” — Menjaga Marwah PEPABRI dengan Jiwa Kesatria dan Semangat Kebangsaan

Home / Nasional

Minggu, 10 April 2022 - 01:35 WIB

Komnas HAM: Langkah Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Penahanan terhadap  delapan orang tersangka kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) langkah yang tepat.

“Karena sejak awal Komnas HAM RI mendorong dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM
M. Choirul Anam, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Baca :  PWI Jambi Gelar Orientasi Wartawan, Ridwan Agus Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Menurutnya, penahanan tersangka pelanggaran HAM tersebut terungkap saat Tim Komnas HAM RI menghadiri undangan penjelasan subtansial dan update langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencanab Perangin Angin. Pertemuan tersebut juga diikuti oleh sejumlah lembaga lainnya.

Baca :  MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Awal Babak Baru Demokrasi Indonesia

Komnas HAM RI mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara karena penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM RI.

Penahanan tersangka juga akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat terutama bagi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa tersebut agar berani melaporkan ke Polda Sumatera Utara atau melalui Komnas HAM RI.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Intensifkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Harmonis

Komnas HAM RI berharap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban serta masyarakat.

Sekaligus memastikan kepada Pemerintah agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Share :

Baca Juga

Nasional

Dikreg ke-63 Seskoad, Sukses Cetak 201 Perwira “PRIMA”

Nasional

Babinsa Koramil Sengeti Turun ke Lapangan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Nasional

TNI Polri Pastikan Pemilu Aman, Kondusif Dan Sukses

Nasional

Peringatan Ulang Tahun Ke-14 Korem 045/Garuda Jaya: Membangun Solidaritas dan Profesionalisme

Nasional

Disiplin dan Waspada, Sesepuh Kujang Berikan Wejangan Prajurit Tri Dharma

Nasional

TNI AD Siap Gaspol Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Nasional

Percepat Swasembada Pangan, Dandim 0415/Jambi Pimpin Rapat Koordinasi Brigade Pangan

Nasional

Pastikan Makan Siswa Terjamin, Danrindam II/Swj Sidak Dapur Dodiklatpur