Babinsa Desa Awin Bantu Warga Turunkan Material Bangunan, Wujud Nyata Kepedulian TNI Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib Babinsa Paal Merah Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan Lingkungan, Wujudkan Akses yang Aman dan Nyaman Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Komsos Bersama Warga Desa Bukit Subur Babinsa Payo Selincah Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Home / Nasional

Sabtu, 2 April 2022 - 18:43 WIB

Anggota Koramil Telanaipura Bersama Tim Terpadu Tertibkan Pengisian BBM Jenis Solar Di Kota Jambi

Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri pantau pengisian solar di salah satu SPBU di Kota Jambi (FOTO/WIDI)

Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri pantau pengisian solar di salah satu SPBU di Kota Jambi (FOTO/WIDI)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang menyangkut hajat orang banyak, Personil Koramil jajaran Kodim 0415/Jambi diterjunkan untuk memberi pengawasan dan pengaturan atas pelaksanaan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 08/INS/IV/HKU/2022.

Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Inf Widi Purwoko, SE membenarkan upaya dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Walikota Jambi ini. Beberapa orang personil disebar di SPBU-SPBU yang menjadi obyek pengawasan.

Berdasarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 08/INS/IV/HKU/2022, ditetapkan aturan baru terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kendaraan roda 6 (enam) atau lebih, kendaraan pengangkut batubara, CPO dan hasil perkebunan lainnya di SPBU di wilayah Kota Jambi.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Pengisian BBM terhadap kendaraan yang dimaksudkan tersebut diperbolehkan dilakukan pengisian pada lima SPBU yang telah ditetapkan, yakni di SPBU Paal X, SPBU Talang Bakung, SPBU Simpang Gado-gado, SPBU Lingkar Selatan dan SPBU Bagan Pete, ujar Widi.

Baca :  Apel Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi, Plh. Dansatgas Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat

Aturan ini diberlakukan guna mencegah sumber kemacetan saat kendaraan mengantri untuk mengisi solar di SPBU yang ada di tengah Kota, sehingga mengganggu bagi pengguna jalan lainnya.

Tidak sedikit keluhan masyarakat yang berhasil dirangkum dilapangan, sehubungan kondisi kemacetan yang banyak didominasi oleh kendaraan beroda 6 atau lebih saat mengantri di SPBU untuk mengisi solar.

Maka, sesuai dengan intruksi tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan instruksi, dilakukan oleh Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri.

Baca :  Babinsa Dampingi Posyandu dan Posbindu, Perkuat Layanan Kesehatan Warga di Jambi Timur

“Ini bukti nyata keseriusan kita untuk mendukung pelaksanaan kebijakan melalui instruksi Walikota ini, yakni dengan memerintahkan personil untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dilapangan, sehingga keributan dan ketidaknyamanan saat pengisian solar dapat teratasi.” ujar Mayor Widi.

Lebih lanjut, dia berharap agar tugas yang sangat mulia ini dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dengan penuh rasa tanggungjawab, demi untuk rakyat dan masyarakat kita, tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Nasional

TNI Bantu Kepolisian Redam Bentrok Dua Suku Di Wouma Jayawijaya

Nasional

Koramil Pijoan Dukung Percepatan Penanganan PMK di Muarojambi

Nasional

Timkes Satgas Yonif 711 Obati Warga Lakalalin

Nasional

Pabung Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Nasional

Sinergi KPU-Jurnalis Sukseskan Pemilu 2024

Nasional

Satgas Yonif 143 Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Sayur

Nasional

Korem 043/Gatam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

Nasional

Kasad Pimpin Serah Terima Enam Jabatan Strategis di TNI AD