Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Babinsa Beliung Hadiri Ceramah Agama di Masjid Al Ikhlas Babinsa Koramil Mersam Gotong Royong Bantu Pembangunan Rumah Warga Safari Dakwah di Prabumulih, Ustaz Jarir dan Ustaz Rofiq Fatah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Akhirat Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan

Home / Daerah

Jumat, 1 April 2022 - 13:55 WIB

HD Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air Tahun 2022

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) Melaunching pemutihan pajak kendaraan bermotor di atas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022, bertempat di Dermaga Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (31/3/2022)

HD mengatakan inisiasi tersebut dilakukan untuk dapat memberikan keringan bagi masyarakat dan pengusaha mikro yang memilik kendaraan bermotor di atas air guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Uang pajak selama satu tahun ini saya harap dapat dialihkan untuk dapat melakukan service kendaraan air yang dimiliki, guna memberikan kenyamanan bagi penumpang dan meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas air,” ucap HD.

Baca :  Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Saat Besuk Sekjen Yang Sedang Sakit

Terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan pada lalu lintas air. HD mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab setiap orang dan pemangku kebijakan untuk dapat meminimalisir angka kecelakaan tersebut.

Untuk itu, HD meminta Jasa Raharja untuk dapat memberikan edukasi tentang tata cara pertolongan pertama dan literasi tentang pentingnya keselamatan dan nyawa manusia saat berkendara di atas air.

HD juga meminta Dinas Perhubungan Sumsel untuk dapat menambah rambu-rambu lalu lintas di wilayah lalu lintas perairan Sumsel dengan harapan dapat mengurangi angka kecelakaan.

Baca :  LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Salurkan Sembako untuk Warga Tanjab Timur

“Lakalantas sering terjadi pada malam hari ataupun disebabkan kabut karhutla. Maka dari itu ini perlu sinergitas yang erat dalam menciptakan lalu lintar air yang aman,” ucap HD.

“Ini juga merupakan momentum untuk kita meningkatkan keselamatan lalu lintas air. Serta saya harap kendaraan – kendaraan air dapat diberi tanda spot light yang terang yang dapat terlihat. Sehingga angka kecelakaan dapat berkurang,” tambahnya.

Sementara itu Ka. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaibah, MM menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor diatas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 diinisiasi oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Hadiri Apel Kebangsaan, Perkuat Sabuk Kamtibmas

“Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Gubernur Sumsel dalam rangka  mendukung pengusaha mikro yang beropreasi di wilayah perairan Sumsel,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sejak 1 Januari 2022 S/D 31 Desember 2022.

Turut hadir Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel, Abdul Haris, SE, Dirlantas Polda Sumsel, Kombespol M. Pratama Adhyasastra, SH, Kacab BSB Kapten A. Rivai, M. Fahmi, Para Kepala OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Warga Gayo Lues Tertimpa Material Longsor

Daerah

Babinsa Sungai Putri Pererat Kebersamaan Warga, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Daerah

Henky Setiawan: Momentum Kejurcab Awal Kebangkitan ORADO Kota Jambi

Daerah

Pepabri Provinsi Jambi Tegaskan Eksistensi dan Rancang Program Strategis ke Depan

Daerah

Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Waka Polresta Jambi Silaturahmi dengan Senkom Mitra Polri

Daerah

KONI dan Universitas Muhamadiyah Jambi Kolaborasi untuk Mencetak Atlet Cerdas dan Berprestasi

Daerah

Radja-Revi Terpilih sebagai Bujang Upik Merangin 2025, Duta Budaya Baru dari Ujung Tanjung

Daerah

Danramil Telanaipura Hadiri Silaturahmi Forum RT di Kantor Kecamatan Alam Barajo