Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan Penting kepada Prajurit, PNS, dan Persit KH. Deni Heriyanto Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama bagi Anak di Pengajian LDII Tambaksari Gerakan Pangan Murah, Polda Jambi Jual Beras di Bawah HET Danrem 042/Gapu: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Jambi Babinsa Bakti Mulya Jalin Sinergi dengan Perangkat Desa untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

Home / Nasional

Jumat, 1 April 2022 - 13:23 WIB

Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan 1 Ton BBM

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengutarakan keberhasilan yang diraih berkat kerja sama yang baik dan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapati informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya pelaku usaha yang menjual BBM subsidi, lalu saat dilakukan penelusuran, ditangkap 3 orang tersangka yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan BBM solar subsidi untuk keuntungan pribadi dengan barang bukti 1 Ton lebih Solar Subsidi”, ujar Yusuf pada Kamis (31/03).

Baca :  Babinsa Danau Teluk Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

Selain itu, pihaknya juga mengungkap truk roda 6 yang memodifikasi kapasitas tangki menjadi 400 liter dan menjual Solar Subsidi ke industri yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi. “Penangkapan 4 orang tersangka penyalahgunaan solar subsidi ini, tentu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini haknya diambil oleh oknum yang kurang bertanggung jawab”, tambahnya.

Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan menyatakan bahwa Polda Kaltim bertindak sigap dan cepat dalam mengatasi penyelewengan solar subsidi ini. “Kami mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini Bapak Kapolda Kaltim dan jajarannya yang bergerak cepat dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan”, katanya.

Baca :  Babinsa Pelayangan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla dan Sanksi Pembakaran Lahan

Ia menjelaskan bahwa Polda Kaltim memiliki peranan penting dalam menjaga saluran distribusi BBM, yakni sebagai pihak yang berwenang dalam menindak penyalahgunaan solar subsidi di masyarakat.

Baca :  Coffee Morning Humas Polda Jambi, Wujud Sinergi Erat dengan Insan Pers

“Tindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini tentunya sangat merugikan masyarakat dan pelakunya dapat dijerat dengan hukum pidana, kami himbau bagi masyarakat untuk segera lapor apabila menemukan tindak kecurangan di lapangan”, tutup Satria.

Satria menerangkan bahwa Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina.

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

Nasional

Danrem 045/Gaya Sambangi Koramil Sungai Selan dan Koramil Jebus

Nasional

Semangat Kreativitas Prajurit Paldam Dalam Dukung Tugas Kodam II/Swj

Nasional

Perkuat Sinergi, Babinsa Kelurahan Handil Jaya Jalin Komunikasi dengan Aparatur Kelurahan

Nasional

Sosok Humble, Warga Tidak Menyangka Disapa Jenderal Dudung

Nasional

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Jalin Keakraban dengan Warga Lewat Komsos Malam

Nasional

Persit Koorcabrem 042 Ikuti Webinar Terkait Deteksi Dini Gangguan Mental Emosional

Nasional

Peduli Dengan Anggotanya, Danrem 043/Gatam Jenguk Prajurit yang Sakit