Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, Babinsa Kelurahan Rajawali Dampingi Kegiatan Posyandu Melati II Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil Muara Tembesi Gelar Komsos di Desa Pematang Lima Suku Pererat Silaturahmi dengan Pedagang, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Gelar Komsos di Pasar Kramat Tinggi Musprov IPSI Jambi 2026–2030 Resmi Dibuka, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Karakter Atlet Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat Jambi

Home / Nasional

Jumat, 1 April 2022 - 13:23 WIB

Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan 1 Ton BBM

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengutarakan keberhasilan yang diraih berkat kerja sama yang baik dan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapati informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya pelaku usaha yang menjual BBM subsidi, lalu saat dilakukan penelusuran, ditangkap 3 orang tersangka yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan BBM solar subsidi untuk keuntungan pribadi dengan barang bukti 1 Ton lebih Solar Subsidi”, ujar Yusuf pada Kamis (31/03).

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Selain itu, pihaknya juga mengungkap truk roda 6 yang memodifikasi kapasitas tangki menjadi 400 liter dan menjual Solar Subsidi ke industri yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi. “Penangkapan 4 orang tersangka penyalahgunaan solar subsidi ini, tentu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini haknya diambil oleh oknum yang kurang bertanggung jawab”, tambahnya.

Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan menyatakan bahwa Polda Kaltim bertindak sigap dan cepat dalam mengatasi penyelewengan solar subsidi ini. “Kami mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini Bapak Kapolda Kaltim dan jajarannya yang bergerak cepat dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan”, katanya.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Ia menjelaskan bahwa Polda Kaltim memiliki peranan penting dalam menjaga saluran distribusi BBM, yakni sebagai pihak yang berwenang dalam menindak penyalahgunaan solar subsidi di masyarakat.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

“Tindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini tentunya sangat merugikan masyarakat dan pelakunya dapat dijerat dengan hukum pidana, kami himbau bagi masyarakat untuk segera lapor apabila menemukan tindak kecurangan di lapangan”, tutup Satria.

Satria menerangkan bahwa Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kebersamaan Saat Anggota Satgas TMMD Makan Malam Bersama Orang Tua Asuh

Nasional

Kisah Mengharukan Prajurit Lintas Udara Divif 2 Kostrad di Medan Latihan

Nasional

Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Bantu Pembangunan RTLH di Desa Mingkung

Nasional

Antisipasi Kerusuhan Meluas Di Sinakma Wamena, TNI Bantu Mediasi Dan Tenangkan Warga

Nasional

Warga Penyandang Disabilitas Dapat Kaki Palsu Dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123

Nasional

Tingkatan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Dukung Kegiatan Posyandu dan Posbindu di Kelurahan Beringin

Nasional

Wujudkan Kondisi Tangguh Di Era Pandemi, Babinsa Lakukan Komsos Dengan Pelaku Usaha
ANTARA FOTO/Fauzan/nz

Nasional

Pemerintah Memperketat Pintu Masuk Kedatangan dari Luar Negeri