OTT Jadi Tontonan, Korupsi Tak Pernah Selesai Perluas Layanan Kesehatan, Babinsa Hadiri Sosialisasi SPM Posyandu di Sei Asam Golkar Kota Jambi Gelar Bakti Sosial, H. Budi Setiawan Tegaskan Soliditas Kader untuk Masyarakat PAC LDII Tambaksari Rutin Gelar Pengajian, Teguhkan Hati Jamaah dengan Akhlak Mulia Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Home / Nasional

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:09 WIB

Tingkat Kepercayaan pada Media di Indonesia Tertinggi Ke Dua di Dunia

Sriwijayadaily

Tingkat kepercayaan pada media di Indonesia meningkat dan berada di posisi tertinggi ke dua di dunia, berada satu tingkat dibawah spanyol. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers M Nuh, hari kedua Konvensi Nasional Media Massa, mengangkat tema “Membangun Model Media Massa Yang Berkelanjutan”, di Kendari pada Selasa (8/1/2022)

Dijelaskan M Nuh, menurut salah satu narasumber secara virtual/Daring, Menpolhukam Machfud MD. Menyebutkan bahwa hasil survey indonesia menempati urutan kedua tingkat dunia kepercayaan publik terhadap media massa. Publik indonesia juga menempati urutan kedua tingkat kecemasan tinggi berita hoaks.

Baca :  Kapolri Promosikan 9 Kombes Jadi Brigjen, Ini Daftar Lengkap Namanya

Indonesia dari hasil survey berada dibawah Spanyol dan diatas Thailand. Menurut Machfud, prosentase kepercayaan masyarakat terhadap media massa publik di Indonesia tinggi mencapi angka 83. menghadapi tantangan banjirnya informasi di media sosial, Salah satunya kiprah para pegiat media sosial yang menyebarkan informasi secara tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu yang menjadi persoalan yang harus dipecahkan.

Baca :  Babinsa Simpang Rimbo Kawal Pengosongan Rumah Kredit Macet di Perumahan Sunderland

Ditambahkan Machfud, Pers berbeda dg media sosial, karena produk pers dikelola secara profesional dan mentaati kode etik, memiliki  nara sumber yang jelas, seimbang, dan dilakukan cross cheks. Berbeda dengan media sosial justru bisa menjadi sumber hoaks dan cenderung menyesatkan informasi publik, karena masyarakat yang membuat kontennya tidak dilandasi etika disampaikan kepada masyarakat.

Membangun pers modern, lanjutnya harus berpegang teguh kode etik jurnalistik, dan tidak ikut ikutan menyebar hoaks. Jelas nara sumbernya, jelas struktur, kaidah beritanya. Selain itu , pers sat ini telah menjalankan sesuai fungsinya dan pemerintah mengharapkan agar pers menghindari dari sensasi, namun tetap memperhatikan persatuan dan keutuhan NKRI. Peran pers akan makin dibutuhkan kedepan akibat kemajuan dunia digital, utk itulah pemerintah akan menyusun regulasi atau undang undang flat form digital secara konferhenship dan kongret nantinya apakah masuk ranah undang-undang IT atau Penyiaran atau regulasi lainnya.(wan)

Baca :  Indonesia Maju di Panggung Dunia: Presiden Prabowo Bicara di SPIEF 2025, Dunia Mendengar

Share :

Baca Juga

Nasional

Bentuk Generasi Muda Yang Hebat, Babinsa Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SMK Yadika

Nasional

Babinsa Bersama Tiga Pilar Handil Jaya Pastikan Hewan Kurban Sehat

Nasional

Babinsa: Pilar Komunikasi Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional

Babinsa Koramil Telanaipura Pantau Perkembangan Anak Stunting

Nasional

400 Peserta Ikuti Lomba Menembak Piala Danpaspampres 2023

Nasional

Pastikan Alutsista Yon Kav 5/DPC Siap Ops, Dislaikad Gelar Rikmat

Nasional

Mahasiswa Unja dan Satgas TMMD Bersinergi dalam Apel Pagi di Desa Sukamaju

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Jalankan Program Dapur Masuk Sekolah Ke SDN 48 Palembang