Dua Anggota Brimob Tewas Ditembak di Nabire, Senjata Dirampas Meriah dan Penuh Semangat, Danrem 042/Gapu Tutup Open Turnamen Piala Danrem HUT RI ke-80 Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan KONI Lampung, Dorong Atlet Ukir Prestasi Nasional Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD Babinsa Pasir Putih Kawal Distribusi Makan Bergizi untuk 2.692 Siswa di Jambi Selatan

Home / Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:53 WIB

Pemerintah Siapkan Kompensasi Penghapusan Premium

Sriwijayadaily

ementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang diproduksi PT Pertamina (Persero) seiring dengan terhapusnya Premium di masa mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).
Tutuka menegaskan BBM Premium secara natural akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca :  Mentan Amran Bongkar Praktik Curang di Pasar Beras, 212 Merek Bermasalah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

“Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul,” katanya.

Menurut Tutuka, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.

Baca :  22 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad: Kebanggaan dengan Tanggung Jawab Lebih Besar

Pertalite sendiri mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan.

Kendati demikian, Tutuka mengatakan pihaknya masih mengkaji besaran kompensasi dan membahasnya dengan PT Pertamina (Persero).

“Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menambahkan di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.

Baca :  DPR Tegaskan: Pulau-Pulau Indonesia Tak Boleh Dijual kepada Warga Asing

Menurut  Soerjaningsih, subsidi diberikan dalam rangka menyediakan BBM dengan kualitas yang baik dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauannya bagi masyarakat.

“Kami mengharapkan ada perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat namun menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, seperti Pertalite, nanti Pertamina akan mendapat kompensasi,” pungkas Soerjaningsih.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif RK 751/VJS

Nasional

Kasrem 045/Gaya Hadiri Rakor Kesiapan G20 Provinsi Kep. Babel

Nasional

Dandim Jambi Larang Praktik Judi Online di Kalangan Prajurit, Serukan Pentingnya Keharmonisan Keluarga

Nasional

Pantau Vaksinasi Anak, Danrem 042/Gapu : Capaian Vaksinasi Di Tebo Luar Biasa

Nasional

Babinsa Koramil 05/Sengeti Amankan MTQ Tingkat Kelurahan

Nasional

Silaturahmi Babinsa Sekumbung dengan Warga Binaan Tingkatkan Keamanan Desa

Nasional

Sah Menjadi prajurit Infanteri, Siswa Dikjurbaif Terima Tradisi Pembaretan

Nasional

Aster Panglima TNI Gelar Komsos Bersama KBT di Bandung