JAMBI – Dalam rangka mendukung kelancaran proses penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Kelurahan Selamat Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Sertu Krisdiantoro, melaksanakan pendampingan kegiatan pencocokan fisik objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan di RT 17, Kelurahan Selamat, Kota Jambi, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Juru Ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi dan Panitera Pengadilan Negeri Jambi sebagai bagian dari pelaksanaan proses hukum. Pencocokan dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik objek sengketa antara Ibu Megawati dan Bapak Cheng Hua dengan data administrasi pertanahan yang dimiliki.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Telanaipura AKP Amran, Lurah Kelurahan Selamat Raden Abdul Latif, S.Ag., M.Kom, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 17, serta para pihak yang berkepentingan. Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah kelurahan, BPN, dan Pengadilan Negeri Jambi merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memastikan seluruh tahapan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertu Krisdiantoro mengatakan, kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung setiap proses pemerintahan dan penegakan hukum di wilayah binaan.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan pencocokan fisik objek sengketa ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tugas kami memberikan pengamanan terbuka serta mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu jalannya kegiatan, sehingga seluruh proses dapat berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Juru Ukur BPN melakukan pengukuran ulang dan mencocokkan batas-batas tanah berdasarkan data sertifikat, sedangkan Panitera Pengadilan Negeri Jambi mendokumentasikan hasil pengukuran sebagai bagian dari kelengkapan administrasi perkara.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Selamat, Raden Abdul Latif, S.Ag., M.Kom, mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila terdapat permasalahan, hendaknya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah maupun jalur hukum yang berlaku, sehingga situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Kehadiran Babinsa bersama unsur TNI, Polri, pemerintah kelurahan, BPN, dan Pengadilan Negeri Jambi menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Sumber: Pendim 0415/Jambi










