Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / TNI-POLRI

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:15 WIB

Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Bantu Mediasi Konflik Sosial

Jambi (sriwijayadaily) – Mediasi menjadi salah satu solusi efektif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum. Upaya ini dinilai mampu meminimalisir ketegangan serta menjaga kondusifitas lingkungan secara damai dan bermartabat.

Hal inilah yang dilakukan dalam proses mediasi antara warga RT 12 Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi, yang berlangsung beberapa hari lalu. Mediasi digelar atas dasar pengaduan warga bernama Steven terhadap kebisingan aktivitas usaha advertising milik Sugeng Marsudi yang beroperasi di ruko Jalan HMO Bafadhal, RT 12, Kelurahan Cempaka Putih.

Baca :  Babinsa Kasang Jaya dan Warga Gotong Royong Sukseskan Program Kampung Bahagia

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Cempaka Putih, Jalan Hayam Wuruk RT 06, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Babinsa dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Serka Ilham.

Serka Ilham menegaskan bahwa keterlibatannya dalam proses ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai aparat kewilayahan yang peduli terhadap permasalahan warga. “Kami hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan lancar, objektif, dan menghindari konflik lebih luas. Intinya, solusi yang dicapai harus adil dan tidak merugikan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Baca :  Bincang Santai, Cara Babinsa Jaga Kedekatan dengan Warga di Muara Tembesi

Dari mediasi yang dilaksanakan, kedua pihak sepakat menuangkan hasil kesepakatan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama. Isi kesepakatan tersebut antara lain membatasi jam kerja hingga pukul 20.30 WIB, penggunaan alat yang tidak menimbulkan kebisingan saat jam lembur, serta pernyataan saling menerima dan tidak akan melakukan tuntutan atau gugatan di kemudian hari.

Baca :  Babinsa Mestong Gelar Silaturahmi, Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Bukit Mulya

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana lingkungan kembali harmonis, serta menjadi contoh penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan di tengah masyarakat.**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Danau Teluk Kembangkan Urban Farming, Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Perkotaan

TNI-POLRI

Babinsa Sebapo Awasi Perobohan Bangunan Lama untuk Pembangunan Gedung KDKMP Tanjung Pauh 32

TNI-POLRI

Babinsa Desa Bukit Sari Laksanakan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga

TNI-POLRI

Menanam Kepemimpinan dan Integritas di Usia Muda: TNI dan Sekolah Membangun Generasi Tangguh

TNI-POLRI

Tanam Padi Serentak Wujud Kesiapan Swasembada Beras

TNI-POLRI

Babinsa dan Lurah Eka Jaya Tinjau Jalan Rusak: Hadir untuk Keselamatan Warga

TNI-POLRI

Prajurit Satgas INDO RDB 39 F MONUSCO Selamatkan Warga dari Serangan Milisi

TNI-POLRI

Dandim 0418/Palembang Tegaskan Penerimaan Prajurit TNI AD Gratis