Porwada SIWO PWI Jambi Resmi Ditutup, KONI Sumbang Satu Set Meja Tenis Meja Tinjau Karhutla di Londerang, Danrem 042/Gapu Turun Langsung Bantu Padamkan Api Danrem 042/Gapu Cek Kesiapan Posko Udara Satgas Karhutla di Pal Merah Sinergi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Karhutla di Tanjung Jabung Timur Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur dan Kapolda Jambi Padamkan Karhutla di Tanjab Timur

Home / TNI-POLRI

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:34 WIB

PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi, Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme Wartawan

PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi, Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme Wartawan

JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus memperkuat konsolidasi organisasi melalui sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO) sebagai pedoman baru dalam tata kelola organisasi secara nasional.

Sosialisasi lima PO yang telah dibahas dalam Rapat Pleno PWI Pusat pada 30 Juni 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto, serta diikuti jajaran pengurus pusat dan pengurus provinsi se-Indonesia secara langsung maupun daring.

Kegiatan berlangsung Rabu (15/7/2026) di Ruang Rapat PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih Nomor 32–34, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, masing-masing peraturan organisasi dijelaskan sebagai standar penyelenggaraan organisasi di seluruh tingkatan kepengurusan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari proses konsolidasi organisasi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terstruktur, dan berbasis tata kelola organisasi yang baik (good organizational governance).

Menurutnya, Peraturan Organisasi diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, keseragaman mekanisme kerja, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan organisasi mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca :  Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan

“Selama ini masih terdapat sejumlah aspek teknis yang belum diatur secara rinci, sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah. Melalui Peraturan Organisasi ini, PWI membangun standar yang sama agar seluruh proses organisasi berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel,” ujar Akhmad Munir.

Lima Peraturan Organisasi yang menjadi materi sosialisasi tersebut meliputi:

Pertama, PO Standardisasi Penyelenggaraan Konferensi Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Aturan ini mengatur seluruh tahapan konferensi organisasi, mulai dari pemberitahuan berakhirnya masa kepengurusan, pembentukan panitia, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran calon ketua, verifikasi calon, mekanisme persidangan hingga tata cara pemilihan.

PWI Pusat menilai standardisasi tersebut penting untuk memastikan konferensi berlangsung demokratis, transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Kedua, PO Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Melalui aturan ini, PWI menetapkan standar nasional pelaksanaan OKK sebagai tahapan wajib bagi calon Anggota Muda PWI.

Materi mencakup kurikulum, pembelajaran, kompetensi pemateri, administrasi kegiatan hingga penerbitan sertifikat. Tujuannya agar seluruh anggota baru mendapatkan pemahaman yang sama mengenai profesi wartawan, etika jurnalistik, dan organisasi.

Baca :  Babinsa Kampung Baru Rutin Gelar Komsos, Pererat Hubungan dengan Warga

Ketiga, PO Kedudukan Hari Pers Nasional (HPN).

Peraturan ini menegaskan HPN sebagai program strategis organisasi PWI yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946.

PO tersebut juga mengatur mekanisme penyelenggaraan HPN serta representasi organisasi untuk menjaga legitimasi, integritas, dan kewibawaan organisasi.

Keempat, PO Pengelolaan Aset Organisasi.

PWI menyusun sistem pengelolaan aset secara nasional yang mencakup aset fisik, keuangan, digital, kekayaan intelektual, hingga basis data organisasi.

Pengelolaan dilakukan melalui inventarisasi, klasifikasi, pelaporan, pemeliharaan, serta pengawasan berkala guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Kelima, PO Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.

Aturan ini memperkuat sistem administrasi keanggotaan melalui mekanisme pembaruan KTA, mutasi antarprovinsi, penyusunan daftar pemilih tetap, serta penegasan hak memilih dan dipilih berdasarkan status keanggotaan yang sah.

Wakil Ketua Bidang OKK PWI Pusat Joko Tetuko menegaskan, lima Peraturan Organisasi tersebut merupakan bagian dari agenda besar reformasi tata kelola organisasi.

Baca :  Mantan Dandenpom Jambi Kolonel Purn. M. Nurdin Ikuti Ziarah HUT ke-80 Pomad di TMP Satria Bhakti

“Peraturan Organisasi ini bukan semata-mata menyusun regulasi baru, tetapi membangun sistem organisasi yang memiliki standar nasional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian bagi seluruh anggota dan pengurus dalam menjalankan roda organisasi,” katanya.

Ia berharap, melalui penerapan lima PO tersebut, seluruh jajaran PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan organisasi.

“Dengan standar yang seragam, PWI dapat semakin profesional, kredibel, transparan, dan berkelanjutan dalam menjaga marwah sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia,” ujar Joko Tetuko.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PWI Pusat, di antaranya Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Jemmy Endey, Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen Kadirah, Kepala Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, serta pengurus PWI provinsi seluruh Indonesia. (**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Di Kumpeh, Babinsa dan Tim Gabungan Bergerak: Mencegah Karhutla Sebelum Api Menyala

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Telanaipura Dampingi Skrining Kesehatan Gratis di Kenali Asam Atas

TNI-POLRI

Danrem 042/Garuda Putih Hadiri Gebyar Mahardika, Semarakkan HUT ke-81 RI

TNI-POLRI

Babinsa Danau Teluk Rutin Komsos dan Anjangsana, Pererat Kedekatan dengan Warga

TNI-POLRI

Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Danrem 043/Gatam Berharap Kesadaran dan Disiplin Masyarakat Provinsi Lampung Dapat Meningkat

TNI-POLRI

Babinsa Pasar Jambi Sambangi Warga, Perkuat Komsos dan Silaturahmi

TNI-POLRI

Bulog dan Babinsa Bersinergi Serap Gabah Petani di Samarinda

TNI-POLRI

PT Siginjai Sakti Pererat Silaturahmi Mitra Lewat Buka Puasa Bersama