Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Ratusan Warga Padati Tugu Keris, Nobar “Bola Gembira” Bersama TNI Semarakkan Kemenangan Spanyol ke Semifinal Piala Dunia 2026 La Roja Melaju ke Semifinal, Tantang Prancis! Patroli Malam Babinsa Jadi Sarana Pembinaan Pemuda dan Pencegahan Kenakalan Remaja Babinsa Koramil Sebapo Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos Bersama Warga

Home / Opini

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:12 WIB

Merawat Indonesia: Saat Rasa, Paham, dan Semangat Kebangsaan Diuji

Oleh: Firdaus

Di tengah kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, dan derasnya arus globalisasi, Indonesia justru menghadapi ujian yang tidak kasatmata. Ancaman terbesar bangsa ini bukan semata datang dari luar negeri, melainkan dari dalam kehidupan berbangsa sendiri. Ketika korupsi terus berulang, kepercayaan publik terhadap lembaga negara mengalami pasang surut, ruang digital dipenuhi disinformasi, dan perbedaan politik kerap berubah menjadi permusuhan, pertanyaan yang layak diajukan adalah: masih sekuat apakah fondasi kebangsaan Indonesia hari ini?

Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk pesimisme terhadap bangsa sendiri, melainkan ajakan untuk melakukan refleksi. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan bangsa yang mampu mengakui kekurangannya, mengoreksi diri, dan memperbaiki keadaan tanpa kehilangan jati dirinya.

Sebagaimana pernah diingatkan Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya.” Makna pernyataan itu tidak berhenti pada penghormatan kepada tokoh-tokoh sejarah, melainkan juga pada kesediaan menjaga nilai-nilai perjuangan yang telah mereka wariskan. Kemerdekaan tidak hanya diwariskan sebagai sebuah peristiwa, tetapi juga sebagai amanah moral untuk merawat persatuan, keadilan, dan kepentingan nasional.

Para pendiri bangsa telah meletakkan fondasi yang kokoh melalui Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat konsensus kebangsaan tersebut lahir dari perdebatan yang panjang, penuh pengorbanan, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Selama lebih dari tujuh dekade, Indonesia telah melewati berbagai ujian. Agresi militer, pemberontakan, pergantian pemerintahan, krisis ekonomi, bencana alam, pandemi global, hingga dinamika politik nasional tidak mampu memecah belah bangsa. Kekuatan Indonesia tidak hanya terletak pada luas wilayah atau kekayaan alamnya, tetapi pada kemampuan rakyatnya menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Namun, tantangan zaman kini berubah. Ancaman terhadap bangsa tidak lagi selalu datang dalam bentuk penjajahan fisik, melainkan melalui melemahnya integritas, meningkatnya individualisme, menguatnya politik identitas, penyalahgunaan kekuasaan, rendahnya etika publik, serta derasnya arus informasi yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan.

Baca :  Ketika Bonus Demografi Belum Menjadi Bonus Kecerdasan

Korupsi menjadi contoh paling nyata. Hampir setiap tahun masyarakat disuguhi kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah. Dana yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, irigasi, jalan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat justru berpindah ke kantong pribadi.

Kerugian terbesar dari korupsi sesungguhnya bukan hanya hilangnya uang negara, melainkan hilangnya kepercayaan rakyat. Sekali kepercayaan itu rusak, membangunnya kembali jauh lebih sulit dibandingkan membangun gedung atau infrastruktur.

Korupsi pada hakikatnya bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi merupakan pengkhianatan terhadap rasa kebangsaan. Seseorang yang benar-benar mencintai bangsanya tidak akan tega merampas hak rakyat demi kepentingan pribadi.

Tantangan lain muncul dalam penegakan hukum. Negara hukum hanya akan dihormati apabila hukum benar-benar memberikan rasa keadilan kepada setiap warga negara tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun kekuatan ekonomi. Ketika muncul persepsi bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya wibawa lembaga hukum, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyat.

Demikian pula dalam kehidupan politik. Demokrasi sejatinya merupakan ruang untuk mempertemukan gagasan terbaik demi kepentingan bangsa. Namun dalam praktiknya, demokrasi sering kali bergeser menjadi arena pertarungan kekuasaan yang lebih mengutamakan kemenangan daripada kemaslahatan rakyat.

Polarisasi politik yang berulang meninggalkan luka sosial yang tidak kecil. Perbedaan pilihan yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi justru berkembang menjadi saling curiga, saling mencaci, bahkan memutus hubungan persaudaraan. Demokrasi kehilangan maknanya apabila perbedaan tidak lagi dipandang sebagai kekayaan, melainkan sebagai ancaman.

Perkembangan media sosial mempercepat fenomena tersebut. Teknologi memang membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas, tetapi juga mempercepat penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi. Algoritma digital sering kali lebih mengutamakan sensasi daripada substansi sehingga masyarakat lebih mudah terseret emosi dibandingkan diajak berdialog secara rasional.

Yang lebih mengkhawatirkan, ruang digital perlahan membentuk budaya baru yang menganggap penghinaan sebagai kebebasan berpendapat. Padahal demokrasi yang sehat justru dibangun melalui perbedaan pendapat yang santun, argumentatif, dan bertanggung jawab.

Baca :  HUT Polri ke-80: Menjaga Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Zaman

Seluruh persoalan tersebut sesungguhnya bermuara pada satu hal, yaitu karakter kebangsaan. Dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan, karakter tersebut dibangun oleh tiga unsur utama, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan.

Rasa kebangsaan merupakan ikatan emosional yang membuat setiap warga merasa memiliki Indonesia sebagai rumah bersama. Dari rasa itulah lahir kebanggaan terhadap Merah Putih, penghormatan kepada lagu Indonesia Raya, kecintaan terhadap bahasa Indonesia, serta penghargaan kepada keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat.

Namun rasa kebangsaan akan melemah apabila identitas kelompok ditempatkan di atas identitas nasional. Ketika kepentingan golongan lebih penting daripada kepentingan bangsa, ketika perbedaan dijadikan alasan untuk saling membenci, maka benih-benih perpecahan mulai tumbuh.

Karena itu, rasa kebangsaan harus diperkuat oleh paham kebangsaan. Paham kebangsaan merupakan cara pandang yang selalu menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun tindakan. Nilai inilah yang dahulu mempersatukan para pendiri bangsa meskipun mereka berasal dari latar belakang yang sangat beragam.

Sayangnya, dalam kehidupan saat ini paham kebangsaan sering kali berbenturan dengan kepentingan jangka pendek. Politik transaksional, penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, hingga rendahnya etika pelayanan publik menunjukkan bahwa kepentingan pribadi masih sering mengalahkan kepentingan bangsa.

Di atas semuanya, Indonesia membutuhkan semangat kebangsaan yang terus menyala. Semangat inilah yang dahulu menggerakkan para pejuang mempertaruhkan jiwa dan raganya demi kemerdekaan Republik Indonesia.

Semangat itu sesungguhnya masih hidup. Kita melihatnya pada guru yang mengajar di pelosok negeri, tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil, prajurit TNI yang menjaga kedaulatan negara, anggota Polri yang menjaga keamanan masyarakat, petani yang memastikan pangan tetap tersedia, nelayan yang menjaga laut Indonesia, aparatur negara yang bekerja dengan jujur, serta para relawan yang membantu korban bencana tanpa mengharapkan imbalan.

Mereka mungkin tidak sering menjadi sorotan, tetapi merekalah wajah sejati Indonesia.

Baca :  Sejarah Batik Jambi Mengangkat Ekonomi dengan Warisan Budaya

Sebaliknya, bangsa ini membutuhkan semakin banyak negarawan yang memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan sebagai hak istimewa. Negarawan berpikir melampaui masa jabatan dan kepentingan politik sesaat. Ia menerima kritik sebagai vitamin demokrasi, bukan ancaman yang harus dibungkam. Keteladanan pemimpin seperti inilah yang akan memperkuat kembali kepercayaan rakyat kepada negara.

Merawat Indonesia tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Dunia pendidikan harus terus membentuk karakter generasi muda. Keluarga tetap menjadi sekolah pertama yang menanamkan kejujuran, disiplin, dan cinta tanah air. Media massa berkewajiban menghadirkan informasi yang mencerdaskan. Organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama harus menjadi perekat persatuan, bukan sumber perpecahan.

Generasi muda juga memegang peranan yang sangat strategis. Nasionalisme di era digital tidak lagi cukup diwujudkan melalui slogan atau seremoni. Nasionalisme harus hadir dalam bentuk prestasi, inovasi, integritas, kepedulian sosial, literasi digital, dan kepatuhan terhadap hukum.

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar, sumber daya alam, ataupun potensi ekonomi. Yang paling dibutuhkan bangsa ini adalah manusia-manusia yang tetap setia kepada nilai-nilai kebangsaan. Sebab sejarah menunjukkan bahwa banyak negara tidak runtuh karena serangan dari luar, melainkan karena kehilangan integritas, lunturnya rasa persatuan, dan hancurnya kepercayaan di antara warga negaranya.

Karena itu, merawat Indonesia bukan sekadar menjaga wilayah atau membangun infrastruktur. Merawat Indonesia berarti menjaga karakter bangsanya. Rasa kebangsaan harus terus dipupuk agar setiap warga merasa memiliki Indonesia. Paham kebangsaan harus diperkuat agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan nasional. Semangat kebangsaan harus terus dinyalakan agar seluruh elemen bangsa rela bekerja bersama demi masa depan Indonesia.

Merah Putih bukan sekadar bendera yang berkibar setiap peringatan kemerdekaan. Ia adalah simbol ikatan batin lebih dari 280 juta anak bangsa yang berbeda suku, agama, bahasa, dan budaya, tetapi dipersatukan oleh satu cita-cita: Indonesia yang bersatu, adil, bermartabat, dan sejahtera. Itulah warisan yang harus dijaga, sekaligus amanah yang harus diteruskan kepada generasi yang akan datang. (**)

Oleh: Firdaus

Di tengah kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, dan derasnya arus globalisasi, Indonesia justru menghadapi ujian yang tidak kasatmata. Ancaman terbesar bangsa ini bukan semata datang dari luar negeri, melainkan dari dalam kehidupan berbangsa sendiri. Ketika korupsi terus berulang, kepercayaan publik terhadap lembaga negara mengalami pasang surut, ruang digital dipenuhi disinformasi, dan perbedaan politik kerap berubah menjadi permusuhan, pertanyaan yang layak diajukan adalah: masih sekuat apakah fondasi kebangsaan Indonesia hari ini?

Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk pesimisme terhadap bangsa sendiri, melainkan ajakan untuk melakukan refleksi. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan bangsa yang mampu mengakui kekurangannya, mengoreksi diri, dan memperbaiki keadaan tanpa kehilangan jati dirinya.

Sebagaimana pernah diingatkan Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya.” Makna pernyataan itu tidak berhenti pada penghormatan kepada tokoh-tokoh sejarah, melainkan juga pada kesediaan menjaga nilai-nilai perjuangan yang telah mereka wariskan. Kemerdekaan tidak hanya diwariskan sebagai sebuah peristiwa, tetapi juga sebagai amanah moral untuk merawat persatuan, keadilan, dan kepentingan nasional.

Para pendiri bangsa telah meletakkan fondasi yang kokoh melalui Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat konsensus kebangsaan tersebut lahir dari perdebatan yang panjang, penuh pengorbanan, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Selama lebih dari tujuh dekade, Indonesia telah melewati berbagai ujian. Agresi militer, pemberontakan, pergantian pemerintahan, krisis ekonomi, bencana alam, pandemi global, hingga dinamika politik nasional tidak mampu memecah belah bangsa. Kekuatan Indonesia tidak hanya terletak pada luas wilayah atau kekayaan alamnya, tetapi pada kemampuan rakyatnya menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Namun, tantangan zaman kini berubah. Ancaman terhadap bangsa tidak lagi selalu datang dalam bentuk penjajahan fisik, melainkan melalui melemahnya integritas, meningkatnya individualisme, menguatnya politik identitas, penyalahgunaan kekuasaan, rendahnya etika publik, serta derasnya arus informasi yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan.

Baca :  Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi

Korupsi menjadi contoh paling nyata. Hampir setiap tahun masyarakat disuguhi kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah. Dana yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, irigasi, jalan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat justru berpindah ke kantong pribadi.

Kerugian terbesar dari korupsi sesungguhnya bukan hanya hilangnya uang negara, melainkan hilangnya kepercayaan rakyat. Sekali kepercayaan itu rusak, membangunnya kembali jauh lebih sulit dibandingkan membangun gedung atau infrastruktur.

Korupsi pada hakikatnya bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi merupakan pengkhianatan terhadap rasa kebangsaan. Seseorang yang benar-benar mencintai bangsanya tidak akan tega merampas hak rakyat demi kepentingan pribadi.

Tantangan lain muncul dalam penegakan hukum. Negara hukum hanya akan dihormati apabila hukum benar-benar memberikan rasa keadilan kepada setiap warga negara tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun kekuatan ekonomi. Ketika muncul persepsi bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya wibawa lembaga hukum, tetapi juga legitimasi negara di mata rakyat.

Demikian pula dalam kehidupan politik. Demokrasi sejatinya merupakan ruang untuk mempertemukan gagasan terbaik demi kepentingan bangsa. Namun dalam praktiknya, demokrasi sering kali bergeser menjadi arena pertarungan kekuasaan yang lebih mengutamakan kemenangan daripada kemaslahatan rakyat.

Polarisasi politik yang berulang meninggalkan luka sosial yang tidak kecil. Perbedaan pilihan yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi justru berkembang menjadi saling curiga, saling mencaci, bahkan memutus hubungan persaudaraan. Demokrasi kehilangan maknanya apabila perbedaan tidak lagi dipandang sebagai kekayaan, melainkan sebagai ancaman.

Perkembangan media sosial mempercepat fenomena tersebut. Teknologi memang membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas, tetapi juga mempercepat penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi. Algoritma digital sering kali lebih mengutamakan sensasi daripada substansi sehingga masyarakat lebih mudah terseret emosi dibandingkan diajak berdialog secara rasional.

Yang lebih mengkhawatirkan, ruang digital perlahan membentuk budaya baru yang menganggap penghinaan sebagai kebebasan berpendapat. Padahal demokrasi yang sehat justru dibangun melalui perbedaan pendapat yang santun, argumentatif, dan bertanggung jawab.

Baca :  Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan

Seluruh persoalan tersebut sesungguhnya bermuara pada satu hal, yaitu karakter kebangsaan. Dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan, karakter tersebut dibangun oleh tiga unsur utama, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan.

Rasa kebangsaan merupakan ikatan emosional yang membuat setiap warga merasa memiliki Indonesia sebagai rumah bersama. Dari rasa itulah lahir kebanggaan terhadap Merah Putih, penghormatan kepada lagu Indonesia Raya, kecintaan terhadap bahasa Indonesia, serta penghargaan kepada keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat.

Namun rasa kebangsaan akan melemah apabila identitas kelompok ditempatkan di atas identitas nasional. Ketika kepentingan golongan lebih penting daripada kepentingan bangsa, ketika perbedaan dijadikan alasan untuk saling membenci, maka benih-benih perpecahan mulai tumbuh.

Karena itu, rasa kebangsaan harus diperkuat oleh paham kebangsaan. Paham kebangsaan merupakan cara pandang yang selalu menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun tindakan. Nilai inilah yang dahulu mempersatukan para pendiri bangsa meskipun mereka berasal dari latar belakang yang sangat beragam.

Sayangnya, dalam kehidupan saat ini paham kebangsaan sering kali berbenturan dengan kepentingan jangka pendek. Politik transaksional, penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, hingga rendahnya etika pelayanan publik menunjukkan bahwa kepentingan pribadi masih sering mengalahkan kepentingan bangsa.

Di atas semuanya, Indonesia membutuhkan semangat kebangsaan yang terus menyala. Semangat inilah yang dahulu menggerakkan para pejuang mempertaruhkan jiwa dan raganya demi kemerdekaan Republik Indonesia.

Semangat itu sesungguhnya masih hidup. Kita melihatnya pada guru yang mengajar di pelosok negeri, tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil, prajurit TNI yang menjaga kedaulatan negara, anggota Polri yang menjaga keamanan masyarakat, petani yang memastikan pangan tetap tersedia, nelayan yang menjaga laut Indonesia, aparatur negara yang bekerja dengan jujur, serta para relawan yang membantu korban bencana tanpa mengharapkan imbalan.

Mereka mungkin tidak sering menjadi sorotan, tetapi merekalah wajah sejati Indonesia.

Baca :  Ketika Bonus Demografi Belum Menjadi Bonus Kecerdasan

Sebaliknya, bangsa ini membutuhkan semakin banyak negarawan yang memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan sebagai hak istimewa. Negarawan berpikir melampaui masa jabatan dan kepentingan politik sesaat. Ia menerima kritik sebagai vitamin demokrasi, bukan ancaman yang harus dibungkam. Keteladanan pemimpin seperti inilah yang akan memperkuat kembali kepercayaan rakyat kepada negara.

Merawat Indonesia tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Dunia pendidikan harus terus membentuk karakter generasi muda. Keluarga tetap menjadi sekolah pertama yang menanamkan kejujuran, disiplin, dan cinta tanah air. Media massa berkewajiban menghadirkan informasi yang mencerdaskan. Organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama harus menjadi perekat persatuan, bukan sumber perpecahan.

Generasi muda juga memegang peranan yang sangat strategis. Nasionalisme di era digital tidak lagi cukup diwujudkan melalui slogan atau seremoni. Nasionalisme harus hadir dalam bentuk prestasi, inovasi, integritas, kepedulian sosial, literasi digital, dan kepatuhan terhadap hukum.

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang pintar, sumber daya alam, ataupun potensi ekonomi. Yang paling dibutuhkan bangsa ini adalah manusia-manusia yang tetap setia kepada nilai-nilai kebangsaan. Sebab sejarah menunjukkan bahwa banyak negara tidak runtuh karena serangan dari luar, melainkan karena kehilangan integritas, lunturnya rasa persatuan, dan hancurnya kepercayaan di antara warga negaranya.

Karena itu, merawat Indonesia bukan sekadar menjaga wilayah atau membangun infrastruktur. Merawat Indonesia berarti menjaga karakter bangsanya. Rasa kebangsaan harus terus dipupuk agar setiap warga merasa memiliki Indonesia. Paham kebangsaan harus diperkuat agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan nasional. Semangat kebangsaan harus terus dinyalakan agar seluruh elemen bangsa rela bekerja bersama demi masa depan Indonesia.

Merah Putih bukan sekadar bendera yang berkibar setiap peringatan kemerdekaan. Ia adalah simbol ikatan batin lebih dari 280 juta anak bangsa yang berbeda suku, agama, bahasa, dan budaya, tetapi dipersatukan oleh satu cita-cita: Indonesia yang bersatu, adil, bermartabat, dan sejahtera. Itulah warisan yang harus dijaga, sekaligus amanah yang harus diteruskan kepada generasi yang akan datang. (**)

Share :

Baca Juga

Opini

Gugatan Rp 612 Triliun! Jokowi, Aguan, dan Airlangga Dituding Langgar Hukum dalam Proyek PIK 2

Opini

Dendam Tiongkok terhadap Nusantara: Dari Konflik Majapahit hingga Infiltrasi Modern

Opini

Spirit Sang Wartawan Serba Bisa BM Diah dan Grha Pers Pancasila

Opini

“Prabowo dan Purbaya: Membangun Indonesia Berdaulat Berdasarkan Konstitusi Asli UUD 1945 — Revolusi Ekonomi untuk Keadilan Rakyat”

Opini

Asa Dibalik Berkah Hari Bhayangkara

Opini

Membaca Pilkada Tanjabtim

Opini

Wal ‘Ashri dan Akhir Tahun: Ketika Waktu Menggugat Manusia

Opini

Paradoks PIK 2: Antara Pengingkaran dan Kenyataan, Siapa yang Bermain di Balik Pagar Laut..?