DANAU TELUK, SRIWIJAYADAILY — Persiapan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Jambi mulai digarap serius. Babinsa Kelurahan Ulu Gedong Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, Serka Haryadi, melakukan peninjauan sekaligus pengukuran ulang lahan eks SD Negeri 58 di RT 09 Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Selasa, 6 Januari 2026.
Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan milik Pemerintah Kota Jambi yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan koperasi. Langkah ini dinilai krusial guna menghindari persoalan teknis pada tahap pembangunan serta memastikan kesesuaian lahan dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Serka Haryadi mengatakan, pengukuran ulang bertujuan memastikan luas dan kondisi lahan benar-benar memenuhi persyaratan pembangunan Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan pentingnya akurasi sejak tahap awal agar proyek tidak terkendala di kemudian hari.
“Kami memastikan sejak awal agar pembangunan koperasi berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan masalah teknis di lapangan,” kata Haryadi.
Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Lurah Ulu Gedong, Gilang Ramadhan, terkait penetapan lokasi pembangunan koperasi. Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi warga, khususnya bagi pelaku UMKM dan usaha kecil di wilayah tersebut.
Warga Ulu Gedong menyambut positif rencana pembangunan koperasi itu. Mereka berharap koperasi tidak hanya menjadi simbol program pemerintah, tetapi benar-benar mampu mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan membangun kemandirian ekonomi berbasis kelurahan.










