Babinsa Talang Jauh Bersama Lurah dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Rabat Beton, Dukung Program Kampung Bahagia Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah Babinsa Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda, Ajak Cegah Kenakalan Remaja dan Perkuat Kamtibmas Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Bakti Mulya TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Batanghari, Akses Ekonomi Diharapkan Pulih

Home / Nasional

Kamis, 6 Januari 2022 - 09:17 WIB

Kasal: Tidak Ada Prajurit Bersalah yang Lolos dari Hukum

Sriwijayadaily

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” kata Kasal usai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI). Kapal yang ditumpangi PMI ini tengelam yang menyebabkan puluhan meninggal dunia dan beberapa tidak ditemukan.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Kasal kembali menegaskan, TNI AL sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI.

“Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman,” ujar Kasal.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Ia menambahkan jika ada anggota TNI AL yang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, dan diproses hukum.

“Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sangsi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishmentnya. Silahkan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani,” tambahnya.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Di hadapan awak media, Kasal menyampaikan harapannya agar kedepan koordinasi antar instansi pemerintah dapat lebih baik lagi sehingga informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu sekaligus bisa menjadi evaluasi agar kejadian-kejadian buruk tidak terulang kembali dan tidak saling menyalahkan.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Korem 043/Gatam Luncurkan Program ‘Dapur Masuk Sekolah’ Perangi Stunting

Nasional

Kodim 0415/Jambi Peringatkan Masyarakat terhadap Penipuan Bermodus Program Asta Cita

Nasional

Korem 043/Gatam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

Nasional

Hari Juang TNI-AD, Korem 082/CPYJ Gelar Doa Bersama

Nasional

Online dating an Independent Euro Woman

Nasional

Untuk Mendukung Hanpangan, Dandim 0104/Atim Gelar Lomba Mencangkul Tingkat Babinsa

Nasional

Kasad : Laporkan ke Kami Jika Ada Indikasi Ketidaknetralan Prajurit

Nasional

Sertu Agus Sukma Jaya Bergabung Dalam Kegiatan Pramuka di Kota Jambi