Ridwan Agus: Persiapan HPN 2027 Harus Dilakukan Sejak Dini GAPERKASINDO Jambi Perkuat Organisasi, Targetkan DPD Terbentuk di Seluruh Kabupaten Pangkogabwilhan I Tinjau Karhutla di Tahura Batanghari, Tekankan Penanganan Terpadu dan Pencegahan Sambut HUT ke-81 TNI, Korem 042/Garuda Putih Gelar Bazar UMKM Murah Serentak Pangkogabwilhan I Paparkan Inovasi Pengelolaan Gambut, Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla di Jambi

Home / Nasional

Kamis, 6 Januari 2022 - 09:17 WIB

Kasal: Tidak Ada Prajurit Bersalah yang Lolos dari Hukum

Sriwijayadaily

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” kata Kasal usai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI). Kapal yang ditumpangi PMI ini tengelam yang menyebabkan puluhan meninggal dunia dan beberapa tidak ditemukan.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Kasal kembali menegaskan, TNI AL sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI.

“Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman,” ujar Kasal.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Ia menambahkan jika ada anggota TNI AL yang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, dan diproses hukum.

“Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sangsi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishmentnya. Silahkan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani,” tambahnya.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Di hadapan awak media, Kasal menyampaikan harapannya agar kedepan koordinasi antar instansi pemerintah dapat lebih baik lagi sehingga informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu sekaligus bisa menjadi evaluasi agar kejadian-kejadian buruk tidak terulang kembali dan tidak saling menyalahkan.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Duduk Bareng Perangkat Desa Kasang Pudak di Masjid Mifftahurrohman

Nasional

Komandan Brigade Infanteri 8/Garuda Cakti Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

Nasional

Demi Keselamatan Dan Keberhasilan Tugas Pam Perbatasan RI-PNG, Yonif 141/AYJP Gelar Do’a Bersama

Nasional

Hadiri Milangkala Paguyuban Sumedang Larang Banten, Danrem 064/MY: Saya Bahagia Tidak Ada Bandingannya

Nasional

Dandim 0415/Jambi : Harkitnas Jadikan Momen Membangkitkan Semangat Juang Menuju Indonesia Emas

Nasional

Prajurit Brigif 8/GC Ukir Prestasi Porprov Cabang Renang

Nasional

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Indah, Babinsa Agimuga Ajak Warga Bersihkan Jalan

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Sambut Dan Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden RI Di Provinsi Jambi