Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Belajar Menerima dan Melepaskan, Agar Hidup Tak Selalu Menjadi Peperangan Purna Tugas Bukan Purna Pengabdian, Api Perjuangan PEPABRI Tak Boleh Padam BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA”

Home / Nasional

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:24 WIB

Lima Persiapan Pemerintah Jelang Libur Nataru 2021

Sriwijayadaily

Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai pencegahan lonjakan pergerakan orang dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, langkah pertama pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Nataru.

“Contohnya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual Selasa (21/12/2021), setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Kemudian, lanjut Muhadjir operasi lilin akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, namun H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi.

Lalu pada tanggal 2 Januari 2022 (H+7) akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah komando operasi (BKO) oleh TNI dan Aparat ketertiban di masing-masing daerah.

Kedua, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Ketiga, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu-pintu masuk. baik darat, laut, maupun udara.

“Keempat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagu pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” kata Muhadjir.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Kelima, lanjutnya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan semuanya kebijakan ini untuk mencegah gelombang penularan COVID-19, terutama dengan munculnya varian Omicron.

“Kemudian yang terakhir pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan perangkat bahan-bahan yang diperlukan termasuk bahan pokok dalam menghadapi Nataru,” kata Muhadjir.

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Seminar TNI AD VI Tahun 2022

Nasional

Dukung Herd Immunity, Kodim 0402/OKI Terus Menggelar Vaksinasi Bagi Pelajar dan Warga

Nasional

Ajak Skrining PTM, Babinsa Pelayangan Beri Pendampingan Posbindu

Nasional

Jabatan Kabintaljarahdam II/Swj dan Kakesdam II/Swj Resmi Diserahterimakan

Nasional

Kunjungi Desa Gelebak Dalam, Kasiter Korem Gapo Panen Raya Sayuran di Agro Wisata Tekno 44

Nasional

Ringankan Beban Hidup, Satgas TNI 113/JS Bagikan Sembako

Nasional

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0420/Sarko

Nasional

Bentuk Kepedulian, Persit KCK PD XVII/Cenderawasih Gelar Vaksinasi Booster