Kasad Terima 514 Perwira Remaja Akmil, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Pengabdian kepada Bangsa Menyusuri Jejak KH. Kemas Abdussomad, Menyemai Ketahanan Sosial Menuju Kota Jambi Bahagia TNI AD Tegaskan Babinsa Tidak Miliki Kewenangan Urusan Pajak, Sinergi dengan DJP Sebatas Koordinasi Babinsa Pematang Sulur Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Waris, Dorong Penyelesaian Lewat Musyawarah Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha Lewat Komsos

Home / TNI-POLRI

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kadispenad: Pengamanan Kejaksaan oleh TNI AD Bersifat Rutin dan Preventif

Foto: Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M

Foto: Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M

Jakarta, sriwijayadaily.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., melalui rilis resmi Dispenad pada Minggu (18/5), memberikan penjelasan terkait surat telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang menginstruksikan pengerahan personel TNI untuk pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Baca :  Babinsa Hadiri RAT Koperasi, Perkuat Sinergi Ekonomi Kerakyatan di Desa

“Pertama, perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat yang ditanyakan rekan-rekan media tersebut tergolong Surat Biasa (SB),” jelas Kadispenad.

Kadispenad menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama antar institusi. “Kegiatan pengamanan ini sebenarnya sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan,” tambahnya.

Baca :  Babinsa Koramil 415-12/Pasar Dampingi Posyandu dan Posbindu, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Ia menjelaskan bahwa kekuatan pengamanan yang disiapkan berupa 1 Peleton (Ton) untuk Kejati dan 1 Regu untuk Kejari. Namun, pelaksanaan teknis akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, yaitu dalam kelompok kecil 2 hingga 3 personel.

Baca :  Sigap! Ratusan Personel Gabungan “Grebek Sungai”, Perbaiki Tanggul di Bandar Lampung

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif,” tegasnya.

TNI AD memastikan akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkahnya.**)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Muara Bulian Ajak Perangkat Kelurahan Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

TNI-POLRI

Tertibkan Balap Liar di Bajubang, Babinsa: Jangan Rusak Masa Depan dengan Aksi Berbahaya!

TNI-POLRI

Babinsa Pasar Jambi Gelar Patroli Wilayah dan Jalin Komsos dengan Warga

TNI-POLRI

TNI Dukung Kemandirian Ekonomi Desa, Babinsa Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seponjen

TNI-POLRI

Enam Kodam Baru akan Diresmikan, Jambi Masuk Wilayah Kodam XX Tuanku Imam Bonjol

TNI-POLRI

Babinsa Suak Kandis Bangun Komunikasi Efektif Bersama Pemerintah Desa Seponjen

TNI-POLRI

Babinsa Pelayangan Kawal Penyaluran Bansos Beras untuk 267 Warga Kurang Mampu

TNI-POLRI

Banjir Rendam Desa Sogo, Babinsa dan Kades Sigap Bantu Warga