Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Nasional

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:29 WIB

Beda Kebijakan Prabowo dan Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Isu “Matahari Kembar” Mengemuka

Jakarta – Perbedaan kebijakan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait distribusi elpiji 3 kg memicu polemik di masyarakat. Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa hal ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik dalam pemerintahan agar tidak menimbulkan kebijakan yang bertolak belakang.

Kebijakan Larangan Pengecer yang Dibatalkan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Kebijakan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyalahgunaan elpiji subsidi oleh oknum pengecer. Namun, keputusan tersebut menuai kritik karena dianggap merugikan pedagang kecil serta masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan elpiji bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah kebijakan ini diberlakukan, terjadi kelangkaan elpiji di berbagai daerah yang menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi. Masyarakat pun mengeluhkan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg, yang harganya lebih murah dibandingkan ukuran lainnya.

Baca :  Tiga Tuan Rumah Kompak ke 16 Besar, Amerika Serikat Tantang Belgia

Presiden Prabowo Subianto kemudian turun tangan dengan membatalkan kebijakan tersebut. Ia menginstruksikan agar pengecer diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg, memastikan pasokan tetap stabil dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut larangan tersebut.

Isu “Matahari Kembar” dalam Pemerintahan

Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa perbedaan kebijakan ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya “matahari kembar” dalam pemerintahan. Istilah ini merujuk pada situasi di mana terdapat lebih dari satu pusat kekuasaan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Wajar kalau muncul spekulasi, jangan-jangan Menteri ESDM ini terlampau ekstrem manuvernya, bikin keputusan tak sesuai keputusan Presiden,” ujar Adi Prayitno. Ia menambahkan bahwa kebijakan larangan pengecer ini tidak berasal dari Presiden Prabowo, sehingga masyarakat mempertanyakan dari mana keputusan itu sebenarnya berasal.

Baca :  Semarak HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Kodim 0415/Jambi Gelar Jalan Santai Bersama Keluarga Besar TNI

Adi juga mengingatkan bahwa komunikasi antar pejabat pemerintahan harus lebih baik agar tidak menimbulkan kebijakan yang bertentangan. Jika tidak, kondisi ini bisa terus berulang dan mengganggu stabilitas pemerintahan.

Tanggapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menanggapi pembatalan kebijakannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan bermaksud menyulitkan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa larangan pengecer menjual elpiji 3 kg sebenarnya telah dikaji sejak tahun 2023 sebagai upaya penataan distribusi agar lebih tepat sasaran.

Namun, setelah menerima arahan dari Presiden, Bahlil mengaku siap menyesuaikan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kesimpulan

Perbedaan kebijakan antara Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil mengenai distribusi elpiji 3 kg menunjukkan pentingnya koordinasi yang lebih baik dalam pemerintahan. Keputusan yang tidak selaras dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan membuka ruang bagi spekulasi mengenai disharmoni di antara pejabat negara.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Dengan adanya pembatalan kebijakan ini, masyarakat kini bisa kembali mendapatkan elpiji 3 kg di pengecer terdekat. Namun, pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif untuk memastikan subsidi elpiji benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.(FR62)

Sumber:

1. Fajar.co.id – Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kilogram, Adi Prayitno: Tega Benar ke Rakyat Kecil

Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kilogram, Adi Prayitno: Tega Benar ke Rakyat Kecil

2. Kompas.com – Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Dirancang Bahlil, Dibatalkan Prabowo

https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/02/04/105322688/larangan-pengecer-jual-elpiji-3-kg-dirancang-bahlil-dibatalkan

3. VOI.id – Bahlil Tanggapi Dasco soal Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Bukan Perintah Prabowo

https://voi.id/ekonomi/457071/bahlil-tanggapi-dasco-soal-larangan-pengecer-jual-elpiji-3-kg-bukan-perintah-prabowoa

Analisis dari pengamat politik Adi Prayitno mengenai dampaknya terhadap masyarakat dan pemerintahan di kanal YouTube Kompas TV

Share :

Baca Juga

Nasional

Jelang HUT RI ke-79, Satgas Pamtas RI-MLY Hiasi Sekolah Perbatasan Bertema Merah Putih 

Nasional

Kemenkumham: 119 Napiter Ikrar Setia kepada NKRI

Nasional

What Are the Most dependable Online Dating Sites?

Nasional

Koramil Muara Sabak Salurkan Beras Bulog, Bantu Warga Kurang Mampu di Desa Catur Rahayu

Nasional

Danrem 042/Gapu Serahkan Kendaraan Operasional Satgas Penguatan Binter Bantuan Dari SKK Migas

Nasional

Cegah Maraknya Perjudian Online, Danyonif 143/TWEJ Sidak Handphone Prajurit

Nasional

Tumbuhkan Rasa Kekompakan dan Disiplin, Babinsa Koramil 10/Jambi Selatan Latih PBB Siswa

Nasional

Ini Penampakan Pembangunan Jalan TMMD Ke 115 Hari Ke 26 Di Desa Kembangseri Baru