Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi, Meriahkan HUT RI ke-80 Danrem 042/Gapu Ikuti Jalan Santai HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Sinergi PPN Jambi & Kesbangpol Satukan Langkah: Rawat Budaya Nias, Jaga Persatuan Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan LAN Jambi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan

Home / Nasional

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:29 WIB

Beda Kebijakan Prabowo dan Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Isu “Matahari Kembar” Mengemuka

Jakarta – Perbedaan kebijakan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait distribusi elpiji 3 kg memicu polemik di masyarakat. Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa hal ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik dalam pemerintahan agar tidak menimbulkan kebijakan yang bertolak belakang.

Kebijakan Larangan Pengecer yang Dibatalkan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Kebijakan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyalahgunaan elpiji subsidi oleh oknum pengecer. Namun, keputusan tersebut menuai kritik karena dianggap merugikan pedagang kecil serta masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan elpiji bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah kebijakan ini diberlakukan, terjadi kelangkaan elpiji di berbagai daerah yang menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi. Masyarakat pun mengeluhkan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg, yang harganya lebih murah dibandingkan ukuran lainnya.

Baca :  Kapolri Promosikan 9 Kombes Jadi Brigjen, Ini Daftar Lengkap Namanya

Presiden Prabowo Subianto kemudian turun tangan dengan membatalkan kebijakan tersebut. Ia menginstruksikan agar pengecer diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg, memastikan pasokan tetap stabil dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut larangan tersebut.

Isu “Matahari Kembar” dalam Pemerintahan

Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa perbedaan kebijakan ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya “matahari kembar” dalam pemerintahan. Istilah ini merujuk pada situasi di mana terdapat lebih dari satu pusat kekuasaan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Wajar kalau muncul spekulasi, jangan-jangan Menteri ESDM ini terlampau ekstrem manuvernya, bikin keputusan tak sesuai keputusan Presiden,” ujar Adi Prayitno. Ia menambahkan bahwa kebijakan larangan pengecer ini tidak berasal dari Presiden Prabowo, sehingga masyarakat mempertanyakan dari mana keputusan itu sebenarnya berasal.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Gencarkan Komsos, Bangun Harmoni dan Ketahanan Wilayah

Adi juga mengingatkan bahwa komunikasi antar pejabat pemerintahan harus lebih baik agar tidak menimbulkan kebijakan yang bertentangan. Jika tidak, kondisi ini bisa terus berulang dan mengganggu stabilitas pemerintahan.

Tanggapan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menanggapi pembatalan kebijakannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan bermaksud menyulitkan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa larangan pengecer menjual elpiji 3 kg sebenarnya telah dikaji sejak tahun 2023 sebagai upaya penataan distribusi agar lebih tepat sasaran.

Namun, setelah menerima arahan dari Presiden, Bahlil mengaku siap menyesuaikan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kesimpulan

Perbedaan kebijakan antara Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil mengenai distribusi elpiji 3 kg menunjukkan pentingnya koordinasi yang lebih baik dalam pemerintahan. Keputusan yang tidak selaras dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan membuka ruang bagi spekulasi mengenai disharmoni di antara pejabat negara.

Baca :  Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS: TNI Dukung Penguatan Karakter Bangsa Melalui Dakwah

Dengan adanya pembatalan kebijakan ini, masyarakat kini bisa kembali mendapatkan elpiji 3 kg di pengecer terdekat. Namun, pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif untuk memastikan subsidi elpiji benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.(FR62)

Sumber:

1. Fajar.co.id – Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kilogram, Adi Prayitno: Tega Benar ke Rakyat Kecil

Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kilogram, Adi Prayitno: Tega Benar ke Rakyat Kecil

2. Kompas.com – Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Dirancang Bahlil, Dibatalkan Prabowo

https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/02/04/105322688/larangan-pengecer-jual-elpiji-3-kg-dirancang-bahlil-dibatalkan

3. VOI.id – Bahlil Tanggapi Dasco soal Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Bukan Perintah Prabowo

https://voi.id/ekonomi/457071/bahlil-tanggapi-dasco-soal-larangan-pengecer-jual-elpiji-3-kg-bukan-perintah-prabowoa

Analisis dari pengamat politik Adi Prayitno mengenai dampaknya terhadap masyarakat dan pemerintahan di kanal YouTube Kompas TV

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Gelar Nobar Puncak Kasad Award 2023 Pemberian Apresiasi Kepada Awak Media

Nasional

Ratusan Prajurit Kodam Brawijaya Dikerahkan ke Lokasi Pasca Erupsi Semeru

Nasional

Kasad Tegaskan TNI AD Harus Jadi Solusi Hadapi Ancaman Banglingstra

Nasional

Korem 042/Gapu Gelar Baksos Donor Darah di Balai Prajurit

Nasional

Ucapan Perpisahan dan Apresiasi Warnai Kunjungan Dandim 1702/JWY Ke Koramil

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Final Kualifikasi Liga Esport Piala Kasad Tahun 2022

Nasional

Momen Hari Anak Sedunia, Dandim 0413/Bangka Besuk Syifa Nur Ahlina

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Rehabilitasi Rumah Prajurit dan Pembangunan Dapur BGN di Asrama Sekojo