BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:53 WIB

Menag: Keragamaan adalah Kekayaan Hari Toleransi Internasional

SRIWIJAYADAILY

Tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance. Peringatan ini didasarkan pada hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1995.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat memeringati Hari Toleransi Internasional. Menurutnya, inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

“Setiap kita perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” sambungnya.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Menurut Menag, Kementerian Agama tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” tegasnya.

Menag berharap ASN, utamanya di Kementerian Agama, bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Menag juga mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. “Perbedaan adalah fitrah,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim 0503/JB Selenggarakan Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Khitan Gratis

Nasional

Personel gabungan TNI, Polri, Polhut Adakan Patroli Bersama Di Balai Taman Way Kambas

Nasional

Danrem JO Terkesan Dengan Pemuda Yahukimo Berjualan Cilok Untuk Kuliah

Nasional

Itdam II/Sriwijaya Gelar Pengawasan Post Audit Di Lingkungan Kodam II/Swj

Nasional

Kodim 0416/Bute Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI di Bungo

Nasional

Kabar Duka, Danpos Terineri Satgas Yonif RK 113/JS Letda Rian Meninggal Saat Tugas di Papua

Nasional

Operasi Ketupat 2022, Dandim 0415 Jambi Tinjau Posyan & Pospam Di Wilayah Muarojambi

Nasional

PON Papua Ditutup, Sampai Jumpa Lagi di Ufuk Barat