Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Nasional

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:39 WIB

Babinsa Ramil 12/Pasar Hadiri Sosialisasi IBM Terkait Bahaya Narkoba

SRIWIJAYADAILY JAMBI – Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pelda Dody bersama Perangkat Kelurahan hadiri kegiatan sosialisasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) terkait bahaya narkoba, bertempat di Kantor Lurah Sungai Asam Jl. Pangeran Diponegoro, Talang Jauh, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, Rabu (20/03/2024) pagi.

Ketua Tim Sosialisasi dari BNN Kota Jambi, Daniel SH menyampaikan Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, dan semakin marak terjadi di Indonesia khususnya di Kota Jambi.

Baca :  Babinsa Tanjung Raden Hadir di Rumah Duka, Perkuat Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga

Oleh karena itu, BNN Kota Jambi semakin bersemangat untuk melakukan berbagai macam cara untuk menekan angka lonjakan peredaran gelap narkotika.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan sosialisasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang tertuju langsung kepada masyarakat di Kota Jambi.

Baca :  Babinsa Pematang Sulur Rutin Anjangsana dengan Warga untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

BNN Kota Jambi telah melakukan IBM di berbagai kelurahan yang ada di Wilayah Kota Jambi, salah satunya di Kelurahan Sungai Asam Kecamatan.Pasar, ungkap Daniel.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengetahuan adiksi, informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba serta informasi rehabilitasi sebagai upaya untuk menciptakan Kel.Sungai Asam bersih dari Narkoba.

Baca :  PWI Provinsi Jambi Harus Menjadi Rumah Besar Wartawan

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 terkait RAN P4GN bahwa seluruh stakeholder wajib bersama-sama dalam melaksanakan upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Hal tersebut tentu perlu penanganan dan perhatian khusus dari pemerintah yang merupakan lini terdepan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah yang ada dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, pungkasnya.

Sumber : Koramil 415-12/Pasar Jambi

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolda Jambi Tekankan Persatuan dan Anti Kekerasan dalam PBAK UIN STS Jambi

Nasional

Dandim Jambi Apresiasi Peran Media dalam Sukseskan TMMD Ke-121

Nasional

Atasi Kesulitan Warga, Satgas TNI 142/KJ Gotong Royong Bangun Jembatan

Nasional

Babinsa Koramil 03/MT Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Nasional

Dandim 0415/Jambi Pimpin Karya Bhakti Sambut HUT ke-79 TNI

Nasional

BERITA FOTO: Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI

Nasional

Kasrem 042/Gapu Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira, Dandim Jambi Raih Pangkat Kolonel

Nasional

Wujudkan Warga Negara Berkarakter Bela Negara, Sterad Bekali 184 Kader Ratih