Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan Figur Muda dan Profesional Warnai PAN Kota Jambi Ngopi Pagi di Jambi: Dari Kepemimpinan RT hingga Strategi Bisnis Babinsa Kembang Tanjung Tanamkan Disiplin dan Karakter Siswa Sejak Dini Gotong Royong Bangkitkan Semangat Kebersamaan di Muara Bulian

Home / Nasional

Senin, 18 Maret 2024 - 18:13 WIB

Mantap! Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP Kembali Amankan Miras Ilegal Dari Malaysia

SRIWIJAYADAILY KALTARA – Kali ini giliran Pos Lembudud Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Arhanud 12/SBP yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Hal itu disampaikan Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P., selaku Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP dalam rilisnya. Kaltara. Minggu. (17/03/2024)

Diungkapkan Dansatgas, ada sebanyak 19 Kaleng Minuman Keras Jenis Huster telah didapati oleh Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud, Kec Krayan Barat Kab. Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

“Adapun pelaku penyelundupan, inisial MA (33) Warga Balikpapan, RG (29) dan AP (22) Warga Krayan telah berhasil diamankan oleh personel Satgas di bawah kendali Danpos Lembudud Letda Arh Yanuar Sena S.Tr.Han. beserta barang bukti Minuman Keras sebanyak 19 kaleng.” jelas Letkol Agus

“Minuman keras tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Long Bawan.” ungkapnya

Kejadian tersebut, lanjutnya, bermula ketika Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud melihat dari jauh mobil melintas pada pukul 01:30 WITA dengan kecepatan tinggi, pada saat mendekati pos, mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan 19 Kaleng minuman keras yang disimpan di dalam Bak belakang mobil tersebut.

Baca :  Babinsa Jambi Selatan Ajak Warga Perangi Narkoba dan Judi Online

“Selanjutnya Danpos Lembudud melaporkan kejadian itu kepada Komandan SSK I dan berkoordinasi dengan Kapolsek serta pihak Aparatur Pemerintah Krayan Barat untuk ditindaklanjuti.” tandasnya

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Sementara itu, Danpos Lembudud (Letda Arh Yanuar Sena S.Tr. Han.) menyampaikan bahwa dia dan anggotanya akan terus melakukan pemeriksaan rutin sesuai tupoksinya untuk mencegah masuknya barang ilegal.

“Kami Pos Lembudud akan selalu melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas di depan Pos dengan tujuan agar dapat memutus peredaran Narkoba, Minuman Keras maupun barang Ilegal lainnya di Daerah Lembudud” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasrem 042/Gapu Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke 77

Nasional

Yonif 330 Tri Dharma Hadirkan Mes Tamu Glamping Pertama di Lingkungan TNI AD

Nasional

8 Heli Penerbad Menyerang Sasaran di Cipatat

Nasional

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Satuan Brimob Batalyon B Polda Jambi Panen Semangka

Nasional

Lestarikan Alam Tuban, Koramil 0811/08 Widang Tanam Pohon Bersama Masyarakat

Nasional

Sukseskan Pemilu 2024, Babinsa Kawal Logistik Pemilu Daerah Terpencil

Nasional

Wakasad Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Nasional

Kodam IX/Udayana Gelar Upacara Bendera, Ini Yang Disampaikan Kasad