KSAL Pimpin Pergantian Enam Jabatan Strategis TNI AL Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI Ketua PWI Jambi Diwakili Sekretaris Jenguk Anggota yang Sakit Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Home / Nasional

Minggu, 29 Oktober 2023 - 05:38 WIB

Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI- Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak, Sabtu (28/10/2023).

Barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Informasi yg didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

“Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr,” jelas Dandeninteldam.

Baca :  Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA Jelang FIFA Series 2026

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh Tim terhadap identitas dan barang bawaan.

“Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg). Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kapendam.

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Ditempat terpisah Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian ini, Kapuspen mengatakan TNI berkomitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dalam hal TNI juga membantu Polri dnn BNN. “Komitmen TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini juga upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika,” Pungkas kapuspenTNI.

Share :

Baca Juga

Nasional

Yonif 763/SBA Raih Juara Umum dalam Lomba Ton Tangkas Kodam XVIII/Kasuari

Nasional

Program TMMD Ke-118 Merupakan Berkah Bagi Warga Gunung Katun

Nasional

Dua Jenderal TNI-Polri Alumni Akabri 91 Gelar Baksos dan Kesehatan Di Jambi  

Nasional

Korem 043/Gatam Luncurkan Program ‘Dapur Masuk Sekolah’ Perangi Stunting

Nasional

Kunjungi Kodim 0411/KM,  Danrem 043/Gatam Tekankan Untuk Bekerja dan Melaksanakan Tugas Pokok Dengan Ikhlas

Nasional

Pabungdim 0415/Jambi Wilayah Batanghari Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas

Nasional

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil Silaturahmi Ke Kapolda Sumsel

Nasional

Dandim 0415/Jambi Hadiri Sosialisasi Dari PT Pegadaian Cabang Jambi