Babinsa Latih Paskibra Maro Sebo, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Babinsa Dampingi Warga, Tradisi Sedekah Bubur Tetap Terjaga Danrem 043/Gatam Berikan Wawasan Kebangsaan kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila 2025 Babinsa Koramil 415-12/Pasar Gelar Komsos dengan Pihak Swalayan Ramayana Jambi Kasad: Setiap Tugas Adalah Bekal untuk Memimpin Satuan

Home / Nasional

Rabu, 3 November 2021 - 08:46 WIB

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR Bagi Penumpang Pesawat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca :  Babinsa Mersam Ajak Warga Jaga Sungai Batanghari, Warisan Alam yang Harus Dilestarikan

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya menunggu surat edaran terkait kewajiban PCR. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

Baca :  Kapolri Promosikan 9 Kombes Jadi Brigjen, Ini Daftar Lengkap Namanya

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu,” sambung Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.

Baca :  Danramil Suak Kandis Dampingi Mediasi Sengketa Lahan HTR untuk Solusi Damai

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (ann/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berpindah ke TV Digital, Pastikan Beli Perangkat Set Top Box Bersertifikasi

Nasional

Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman Sandang Predikat Lulusan Terbaik Program Doktor FEB Universitas Trisakti

Nasional

Yonif 147/KGJ Peduli Kesehatan Masyarakat Kec.Namang

Nasional

Dihadapan Mahasiswa Baru, Danramil Jambi Selatan Beri Materi Wawasan Kebangsaan

Nasional

Pengecatan Tugu Prasasti Dikerjakan Oleh Anggota Satgas TMMD  

Daerah

Mudik 2022, Pengendara Dihimbau tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Nasional

Babinsa Koramil 415-12/Pasar Hadiri Kegiatan Arisan RT di Kelurahan Sungai Asam

Nasional

Koramil Muara Tembesi Sukseskan Pekan Pelayanan Hari Kontrasepsi Sedunia