Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Nasional

Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:34 WIB

Satgas Yonif 725/Woroagi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Di Tapal Batas RI-PNG

SRIWIJAYADAILY.CO.ID ~ Guna mencegah peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Pos 1/A Upkim yang berada di bawah naungan kolakops Korem 174/ATW berhasil amankan 5 orang warga beserta 31 botol barang bukti Miras saat melintasi Pos 1/A Upkim di Kampung Upkim, Distrik Waropko, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan, Kamis (20/7/2023).

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., melalui keterangan tertulis Pendam XVII/Cenderawasih.

Baca :  Babinsa Pasir Panjang Dampingi Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

“Selama kita melakasanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah RI-PNG khususnya di wilayah Kab. Boveb Digoel, kita akan terus melakukan upaya untuk mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran barang ilegal seperti halnya miras ini, dan ini akan kita lakukan secara rutin,” ujar Dansatgas.

Menurutnya, dalam setiap kesempatan Dansatgas selalu menekankan kepada jajarannya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan, sehingga dapat memberantas atau setidaknya dapat menguranginya.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Pos 1/A Upkim juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti narkoba dan lain sebagainya, dengan harapan tetap terwujudnya situasi yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, adapun identitas ke 5 orang pelaku diantaranya “O” (35), “N” (39), “A” (35), “D” (37) dan “S” (39), sedangkan miras sebanyak 31 botol diantaranya 10 botol jenis whiskey robinson, 15 botol jenis ice land, 1 botol jenis red label, 1 botol jenis black label dan 4 botol jenis two roguses.

Baca :  Dukung Kampung Bahagia, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos 1/A Upkim yang dipimpin Letda Inf Ghani Akbar N., S.Tr.(Han)., menyerahkan pelaku beserta barang buktinya kepada pihak yang berwenang tepatnya Polsek Waropko untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berapa Biaya Mengurus Sertifikasi Halal?

Nasional

Babinsa Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Di Perairan Kokonao

Nasional

Kemendikbudristek Kembali Umumkan Pelaksanaan PTM Terbatas

Nasional

Kunjungan Perdana, Ini Pesan Penting Danrem 045/Gaya Kepada Anggota dan Persit Kodim 0413/Bangka

Nasional

Wakasad Cek Kesiapan Operasi Yonif Raider 300/Brajawijaya

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi

Nasional

Bintal Jarahdam ll/Sriwijaya Berikan Penyuluhan Binrohis dan Bintalid Juang Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0418/Palembang

Nasional

Peduli Anak Stunting Di Wilayah Binaan, Danramil Mapurujaya Kunjungi Sekaligus Beri Bantuan Sembako