DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47 LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan

Home / Nasional

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:25 WIB

Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Ditangkap, Begini Aksinya

Pekanbaru – Sriwijayadaily.co.id

Kepolisian Daerah Riau melalui Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, jenis Bio Solar bersubsidi.

Tiga pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian, yakni JN (52) supir, KS (26) petugas SPBU serta AFJ (22), bersama 1 unit kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter.

Kejadian ini terjadi di SPBU Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11, Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, pada Sabtu siang (16/10/2021).

Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan, Ahad (17/10/2021) mengatakan, kasus ini berawal dari temuan tim dilapangan, setelah dilakukan penyelidikan adanya antrian panjang di SPBU tersebut.

Baca :  Babinsa Koramil Suak Kandis Dampingi Petani Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tim yang dipimpin Ipda Eko Sutamto dengan 4 personelnya mengamankan 1 unit kendaraan truk derek roda 10 merek mitsubishi bernomor polisi BK 9325 CM berkapasitas tangki 450 liter. Truk itu melakukan pengisian di SPBU secara berulang ulang atau melangsir.

“Tim mencurigai sebuah mobil derek ber roda 10 yang melakukan pengisian cukup lama. Dan menyebabkan antrian yang panjang yang menjadi tanda tanya dan meresahkan masyarakat,” jelas Ferry.

Untuk memastikan kecurigaan itu, tim langsung membuntuti mobil derek tersebut dari SPBU ke Poll atau work shop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT IP.

Kemudian, mobil tersebut terpantau kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar.

Baca :  Imbauan Nasional HUT ke-80 RI: "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"

“Saat kembali melakukan pengisian BBM, tim kami langsung melakukan penyergapan,” jelas Ferry.

Setelah dipastikan mengisi BBM bersubsidi, tim Subdit IV melakukan pengembangan ke tempat poll/work shop transportir mobil tangki CPO. Lokasi ini diduga tempat penimbunan BBM hasil Kegiatan langsir tersebut.

Saat tiba dilokasi penimbunan, tim Subdit IV menemukan jeregen-jeregen. Namun, sudah dalam keadaan kosong. Polisi menduga minya itu, telah disalin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut.

“Ketiga pelaku saat ini diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sedang kami proses hukum,” ujar Kombes Ferry.

Selain para pelaku, turut diamankan satu unit mobil derek Mobil derek R10 (roda 10) merk Mitsubishi BK 9325 CM.

Baca :  Kongres PWI 2025: Satukan Visi, Jaga Etika, Demi Pers yang Bermartabat

Kemudian, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar Catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi, enam puluh miliar rupiah.

“Proses penyidikan sedang berjalan. Saat ini penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihakĀ  BPH Migas,” tandas Ferry.

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Sidang Adat, Babinsa Lubuk Raman Ajak Warga Bersikap Tepo Seliro dan Tenggang Rasa

Nasional

Korem 022/PT Berkolaborasi Bersama Lapas Dan Pemda Manfaatkan Lahan Tidur

Nasional

Dandim 0421/LS Pimpin Acara Tradisi Satuan

Nasional

Pendam II/Sriwijaya Bekali Satgas Yonarhanud 12/SBP Teknik Peliputan Dan Penulisan Berita

Nasional

Kodim 0419/Tanjab Terima Bimtek Sisrendal Binter Dari Pusterad

Nasional

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-78, Danramil 11/JT Bagi-bagikan Bendera Merah Putih Kepengendara

Nasional

Dandim 0415/Jambi Dukung Program Pemerintah Dalam Menghadapi Ancaman Rawan Pangan

Nasional

Babinsa Fasilitasi Penyelesaian Damai Pertengkaran Antar Anak Kost di Jambi