Ketua DPD Pepabri Jambi: Kami Hadir untuk Menghidupkan Api Perjuangan Langkah Bersama TNI di Batulelleng: Jalan Baru untuk Harapan Baru Danrem 042/Gapu dan Komisi I DPR RI Bahas Strategi Pertahanan dan Pembangunan Jambi Cegah Api Sebelum Muncul, Danrem 042/Gapu Pimpin Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi Kasrem 042/Gapu Sambut Tim Reses Komisi I DPR RI di Jambi

Home / Daerah

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:40 WIB

Sah! Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

Hery FR/FOTO : Ist

Hery FR/FOTO : Ist

JAMBI (SRIWIJAYADAILY) – Hari ini (Rabu, 27/07/2022) Hery FR telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pelaksana Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi di sekretariat PWI dikawasan Kotabaru, kota Jambi.

Sesuai dengan ketentuan pendaftaran mulai dibuka sejak 19 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 sebagai tenggat akhir pendaftaran calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Jambi.

Berkas diserahkan langsung oleh Hendry Nursal dan diterima oleh Ketua Panpel Konferprov Muhktadi Putra Nusa “hari ini merupakan batas akhir, saya menyerahkan berkas pendaftaran Bang Hery FR karena beliau sedang berada di luar kota dalam urusan kerja.

Baca :  Progres Pembangunan RTLH Milik Ibu Mayah di TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab Terus Berjalan

Untuk mengantisipasi keterlambatan yang dapat melewati batas waktu, maka saya mewakili beliau. Tadi diterima langsung oleh Ketua Panpel, Bang Muhktadi Putra Nusa” Ujar Hendry Nursal, setelah menyerahkan berkas.

Hendry menuturkan, berkas pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan di peraturan dasar/peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang berlaku “Iya sesuai dengan ketentuan dan syarat PD/PRT PWI yang berlaku,” Tambahnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon ialah: Menjadi anggota Biasa PWI Jambi sekurang-kurangnya tiga tahun, Pernah menjadi pengurus PWI provinsi Jambi atau Kabupaten/Kota, Memiliki sertifikat dan kartu utama Kompetensi wartawan dari dewan pers.

Baca :  Semangat Baru Purnawirawan: DPC Pepabri Kota Jambi Bentuk Panitia Pelantikan Pengurus 2025–2030

Lalu Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional maupun daerah, Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit, Surat keterangan bebas Narkoba.

“Kita penuhi yang sesuai PD/PRT, selagi poin-poin ketentuan itu sesuai dilampirkan dalam berkas. Ketua panpel hanya menyebutkan bahwa jika ada kekurangan berkas, akan dikomunikasikan kepada kami,” Tegas Hendry Nursal.

Baca :  Tasya Aulia Valiant, Siswi SD Asal Jambi Raih Gelar Icon Duta Wastra, Siap Tampil di Kancah Nasional

Disinggung tentang pernyataan resmi dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, agar Koferprov Jambi dibatalkan terkait adanya persyaratan pembayaran Rp50 Juta yang tidak sesuai dengan aturan “Iya hari ini ada pernyataan resmi dari DK PWI Pusat agar konferprov Jambi dibatalkan lalu meminta pengurus PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov Jambi. Intinya kami menyerahkan berkas sesuai ketentuan, yang lainnya tidak,” Tandasnya. (*/)

Share :

Baca Juga

Daerah

Survey Udara Banjir Bandang Kota Batu, BNPB Temukan Longsor dan Bendung Alam

Daerah

Danrem 042/Gapu Hadiri Open Turnamen Gateball Gubernur Jambi Cup 2022

Daerah

Bakso Markipul Kang Sular”, Cita Rasa Khas dari Gerobak yang Menyusuri Jambi

Daerah

Harga Sembako di Riau Dipantau Secara Berkala

Daerah

Hikmah Shalat Jum’at di Masjid Shirothol Mustaqim: Ustadz Ronal Ajak Jamaah Tingkatkan Iman kepada Allah

Daerah

Korem 042/Gapu Gelar Lepas Pamit Brigjen TNI Zulkifli Di Lapangan Tenis Indoor Makorem

Daerah

Gempa Sumatera Barat, Jadi yang ke-10 Sejak 1835

Daerah

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Diberikan ke 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL