Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Senin, 26 Februari 2024 - 20:15 WIB

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Wujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Korem 042/Gapu melalui Staf Bidang Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Semester I TA. 2024 kepada Prajurit dan Persit yang Yonif 142/KJ di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kompi Bantuan Yonif 142/KJ, Sipin Jambi, Senin (26/02/2024).

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Danyonif 142/KJ Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono mengucapkan terima kasih kepada Kumrem 042/Gapu atas dilaksanakannya penyuluhan hukum ini.

Harapannya agar Penyuluhan Hukum ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada seluruh Prajurit dan Persit terkait aturan perundangan-undangan yang berlaku, mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan disiplin dan keharmonisan keluarga Prajurit bersama keluarganya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penyuluhan Hukum ini adalah guna memberikan gambaran serta pengetahuan kepada Prajurit dan Persit agar selalu taat dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Kepala Hukum (Kakum) Korem 042/Gapu Mayor Chk Robby Optemy, S.H. sebagai Narasumber menjelaskan kepada ± 100 orang peserta tentang materi undang-undang tindak Pidana THTI, Desersi, Insubordinasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengeroyokan, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkotika.

Di samping itu disosialisasi juga Keputusan (Kep) Kasad tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk), karena tentunya sebagai seorang Prajurit TNI maupun Persit dituntut dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat salah satunya melalui ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran sehingga tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik serta hidup rukun dan bahagia bersama keluarga.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Prajurit dan Persit dengan antusias dilihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tumbuhkan Kebersamaan, Aparat TNI dan Masyarakat Gelar Pengajian Rutin Di Perbatasan

Nasional

Satgas Pamtas Yonif 123/RW Terima Kunjungan Danrem 174/ATW

Nasional

Pangdam II/Swj Ingatkan Para Dansatgas TMMD 120 Agar Anggaran yang di Percayakan ke TNI Harus Dipertanggungjawabkan

Nasional

Serda Suhardi Gelar Penyuluhan Anti-Narkoba dan Judi Online untuk Pemuda Jambi

Nasional

Semangat Nasionalisme, Satgas TNI Bersama Murid SD Pitewi Hiasi Sekolah dengan Bendera Merah Putih

Nasional

Luar Biasa, Babinsa Bantu Warga Lubuk Kayu Aro Bantu Renopasi Jembatan Gantung

Nasional

Pangdam Cenderawasih Tunjuk Jenderal Kopassus Pimpin Operasi Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB

Nasional

Koramil Pijoan Dukung Percepatan Penanganan PMK di Muarojambi