Hari Pertama Dibuka, Youdhi Prayogo Resmi Ambil Formulir Bacalon Ketua PERTINA Kota Jambi Babinsa Beliung Ajak Pedagang Jaga Kebersihan, Perkuat Silaturahmi Lewat Komunikasi Sosial Babinsa Pasar Jalin Koordinasi dengan SMP Muhammadiyah, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda Babinsa Jambi Selatan Dampingi Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau Babinsa Hadiri Musrenbangdes Talang Bukit, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Aspirasi Masyarakat

Home / Nasional

Senin, 26 Februari 2024 - 20:15 WIB

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Wujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Korem 042/Gapu melalui Staf Bidang Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Semester I TA. 2024 kepada Prajurit dan Persit yang Yonif 142/KJ di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kompi Bantuan Yonif 142/KJ, Sipin Jambi, Senin (26/02/2024).

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Danyonif 142/KJ Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono mengucapkan terima kasih kepada Kumrem 042/Gapu atas dilaksanakannya penyuluhan hukum ini.

Harapannya agar Penyuluhan Hukum ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada seluruh Prajurit dan Persit terkait aturan perundangan-undangan yang berlaku, mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan disiplin dan keharmonisan keluarga Prajurit bersama keluarganya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penyuluhan Hukum ini adalah guna memberikan gambaran serta pengetahuan kepada Prajurit dan Persit agar selalu taat dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Baca :  Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba

Kepala Hukum (Kakum) Korem 042/Gapu Mayor Chk Robby Optemy, S.H. sebagai Narasumber menjelaskan kepada ± 100 orang peserta tentang materi undang-undang tindak Pidana THTI, Desersi, Insubordinasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengeroyokan, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkotika.

Di samping itu disosialisasi juga Keputusan (Kep) Kasad tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk), karena tentunya sebagai seorang Prajurit TNI maupun Persit dituntut dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat salah satunya melalui ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran sehingga tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik serta hidup rukun dan bahagia bersama keluarga.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Prajurit dan Persit dengan antusias dilihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Koramil Rantau Pandan Bantu Warga yang Akan Menggelar Pernikahan

Nasional

Perkokoh Sinergitas Empat Pimpinan TNI – Polri Lampung Laksanakan Olahraga Bersama

Nasional

Anak-Anak Puncak Jaya Senang Dapat Bimbingan Belajar Dari Satgas TNI 113/Jaya Sakti

Nasional

Untuk Percepat Target Herd Immunity, Babinsa Bersama BKTM dan Nakes Vaksinasi Warga Dari Rumah ke Rumah

Nasional

Perjalanan Masa Depan di Mata Thoriq

Nasional

Danramil 11/Jambi Timur Ikut Sambut Kompolnas di Polsek Jambi Timur

Nasional

Danramil 415-06/Pijoan Ajak Generasi Muda Tanamkan Kedisiplinan dan Bela Negara

Nasional

Babinsa Ulu Gedong Hadiri Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran