SRIWIJAYADAILY.COM – Pemerintahan Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Musdes berlangsung di aula kantor desa setempat pada Selasa, 29 Juli 2025, dengan suasana partisipatif dan terbuka.
Forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa itu dihadiri berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam forum tersebut Camat Sungai Bahar, Sekcam, Kepala Desa Panca Bakti, Ketua BPD, pendamping desa, seluruh ketua RT, perwakilan PKK, kepala sekolah TK, bidan desa, serta Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Kodim 0415/Jambi, Sertu Erpan.
Dalam sambutannya, Sertu Erpan menekankan pentingnya keterbukaan dan ketepatan dalam alokasi anggaran desa. Ia menyatakan bahwa perubahan APBDes perlu diarahkan pada kepentingan riil masyarakat dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum.
“Perubahan anggaran harus mencerminkan kebutuhan nyata warga. Penggunaan Dana Desa wajib transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Sertu Erpan.
Musdes kali ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pencairan Dana Desa serta penyusunan program pembangunan yang lebih adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan di lapangan.
Pemerintah desa berharap, melalui forum ini, arah pembangunan di Panca Bakti bisa lebih terukur dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (JT54)