Ketua DPD Pepabri Jambi Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Veteran dalam Peringatan HARVETNAS Ketua DPD Pepabri Jambi: Kami Hadir untuk Menghidupkan Api Perjuangan Langkah Bersama TNI di Batulelleng: Jalan Baru untuk Harapan Baru Danrem 042/Gapu dan Komisi I DPR RI Bahas Strategi Pertahanan dan Pembangunan Jambi Cegah Api Sebelum Muncul, Danrem 042/Gapu Pimpin Pemberangkatan Satgas Karhutla Jambi

Home / Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:33 WIB

TNI-Polri Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Ganja Di Skouw Perbatasan RI-PNG

SRIWIJAYADAILY
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan dari Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jual beli ganja pada hari Rabu (19/1/2022) di jalan poros perbatasan RI-PNG, di Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir dalam keterangan tertulis Pendam XVII?Cenderawasih.

Kegiatan Penangkapan diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan diduga sedang transaksi Narkoba. Kemudian Sertu Moch. Yainu personel Satgas Yonif 711/Rks bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw, menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis Ganja.

Baca :  Babinsa Payo Selincah Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah, Wujudkan Peran TNI sebagai Perekat Bangsa

“Setelah dilakukan pengecekan, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat Tanpa Plat No warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Kemudian personel gabung dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai,” kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir

Baca :  Babinsa Sijenjang Tingkatkan Pembinaan Teritorial Lewat Komsos di Warung Makan Warga

“Setelah dilakukan pengejaran terhadap 2 orang pemuda yang dicurigai pembawa Narkoba jenis Ganja. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut dan didapatkan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning berisikan Narkoba jenis ganja kering seberat 2 Ons, 10 (Sepuluh) paket siap edar, 1 (Satu) buah Hp Samsung J1, 1 (Satu) noken, 1 (Satu) unit motor Honda Beat (Tanpa Plat No Pol),” tambah Dansatgas.

Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura untuk dilakukan proses hukum.

Baca :  Kodim 0419/Tanjab Dukung Penuh Kegiatan PSIB: Wujud Sinergi Bela Negara di Tanjab Timur

Ka Polsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba yang berada di Sektor Skouw.

“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama dan sinergitas ini dalam memberantas Narkoba,” kata Ka Polsub Skouw. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Saksikan Grand Final Turnamen E-Sports Piala Kasad Tahun 2022 Secara Virtual

Nasional

Babinsa Paal Merah Dorong Warga Manfaatkan Posbindu untuk Cegah Penyakit Tidak Menular

Nasional

Danrindam II/Swj Pimpin Tradisi Penerimaan Perwira Baru Dan Sertijab Dansecaba

Nasional

Kreativitas Satgas TNI 301/PKS Ajarkan Mama-Mama Mengolah Bahan Makanan

Nasional

Sambangi Pengrajin Kayu, Babinsa Motivasi Tingkatkan Kewirausahaan

Nasional

Tingkatkan Keakraban, Satgas Yonif 143/TWEJ Masuk Dapur Warga Perbatasan Papua

Nasional

Satgas Yonif Raider 323 Kostrad Berikan Makan Gratis kepada Warga Kampung Kondokwe

Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0415/Jambi Tebar 10.000 Benih Ikan Lele