Jakarta – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia kembali dibuktikan melalui aksi sigap Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru. Bersinergi dengan Bea Cukai Kotabaru, tim tersebut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal di perairan Selat Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (2/6).
Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/6) di Lapangan Futsal Mako Lanal Kotabaru menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi intelijen serta kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, diketahui adanya kapal kayu dari Pulau Raas yang hendak menuju Kotabaru dengan membawa muatan garam serta barang lainnya yang tidak tercatat secara resmi.
Menindaklanjuti informasi itu, pada Senin (2/6) pukul 04.25 WITA, Tim SFQR segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan serta memeriksa KLM Prabu Wijaya 88. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal motor layar tersebut mengangkut 1.580 bungkus atau sekitar 31.600 batang rokok tanpa cukai resmi. Rokok-rokok tersebut disimpan dalam tujuh kardus besar dan terdiri dari berbagai merek seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, serta HND PRATAMA.
Letkol Harun menegaskan bahwa kapal berbendera Indonesia yang dinakhodai Sapriansyah (46) dan diawaki tiga anak buah kapal itu terbukti membawa barang ilegal. Kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp23.573.600.
“Sampai saat ini, Lanal Kotabaru masih melaksanakan pendalaman, penyelidikan, dan proses hukum lanjutan terhadap kapal dan awaknya, berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Danlanal.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan tugas TNI AL dalam mengamankan wilayah laut dari ancaman aktivitas ilegal, sebagaimana ditekankan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Dalam berbagai kesempatan, Kasal menekankan pentingnya patroli dan respons cepat di wilayah rawan sebagai upaya menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan nasional di laut.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dari instansi terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, perwakilan dari Polres Kotabaru, Kodim 1004/Kotabaru, Panitera Pengadilan Negeri Kotabaru, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kotabaru, petugas KSOP Kelas III Kotabaru, serta perwakilan dari Disperindag Kabupaten Kotabaru.
Keberhasilan TNI AL ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan maritim nasional dari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara.**)










