DPD Pepabri dan FKPPI Jambi Gelar Rapat Persiapan HUT ke-66 dan ke-47 LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan

Home / Nasional

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:09 WIB

Tingkat Kepercayaan pada Media di Indonesia Tertinggi Ke Dua di Dunia

Sriwijayadaily

Tingkat kepercayaan pada media di Indonesia meningkat dan berada di posisi tertinggi ke dua di dunia, berada satu tingkat dibawah spanyol. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers M Nuh, hari kedua Konvensi Nasional Media Massa, mengangkat tema “Membangun Model Media Massa Yang Berkelanjutan”, di Kendari pada Selasa (8/1/2022)

Dijelaskan M Nuh, menurut salah satu narasumber secara virtual/Daring, Menpolhukam Machfud MD. Menyebutkan bahwa hasil survey indonesia menempati urutan kedua tingkat dunia kepercayaan publik terhadap media massa. Publik indonesia juga menempati urutan kedua tingkat kecemasan tinggi berita hoaks.

Baca :  Babinsa Mersam Ajak Warga Jaga Sungai Batanghari, Warisan Alam yang Harus Dilestarikan

Indonesia dari hasil survey berada dibawah Spanyol dan diatas Thailand. Menurut Machfud, prosentase kepercayaan masyarakat terhadap media massa publik di Indonesia tinggi mencapi angka 83. menghadapi tantangan banjirnya informasi di media sosial, Salah satunya kiprah para pegiat media sosial yang menyebarkan informasi secara tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu yang menjadi persoalan yang harus dipecahkan.

Baca :  Sekolah Rakyat: Jalan Baru Menuju Harapan Anak Bangsa

Ditambahkan Machfud, Pers berbeda dg media sosial, karena produk pers dikelola secara profesional dan mentaati kode etik, memiliki  nara sumber yang jelas, seimbang, dan dilakukan cross cheks. Berbeda dengan media sosial justru bisa menjadi sumber hoaks dan cenderung menyesatkan informasi publik, karena masyarakat yang membuat kontennya tidak dilandasi etika disampaikan kepada masyarakat.

Membangun pers modern, lanjutnya harus berpegang teguh kode etik jurnalistik, dan tidak ikut ikutan menyebar hoaks. Jelas nara sumbernya, jelas struktur, kaidah beritanya. Selain itu , pers sat ini telah menjalankan sesuai fungsinya dan pemerintah mengharapkan agar pers menghindari dari sensasi, namun tetap memperhatikan persatuan dan keutuhan NKRI. Peran pers akan makin dibutuhkan kedepan akibat kemajuan dunia digital, utk itulah pemerintah akan menyusun regulasi atau undang undang flat form digital secara konferhenship dan kongret nantinya apakah masuk ranah undang-undang IT atau Penyiaran atau regulasi lainnya.(wan)

Baca :  Pangdam II/Sriwijaya: Kedekatan TNI dan Rakyat adalah Modal Utama Pertahanan Negara

Share :

Baca Juga

Nasional

Indahnya Keberagaman, Satgas Yonif 143/Twej Bersihkan Gereja Diperbatasan Papua

Nasional

Babinsa Koramil 09/TP Bantu Persiapkan Upacara Hari Kemerdekaan Di Ponpes Al Kinanah

Nasional

Denpom V/4 Surabaya Tangani Laka Lalin di Tol Waru Gunung

Nasional

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Secara Resmi Tutup Festival Ramadhan 1443 H/2022 M

Nasional

Kodim 0417/Kerinci Siap Sukseskan SIGERNAS di Sekolah

Nasional

Korem 042/Gapu Resmi Ganti Lambang

Nasional

222 Bintara Otsus Terima Pengarahan Danrem 172/PWY