BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Rabu, 18 Oktober 2023 - 05:51 WIB

Tim Pusterad Gelar Sosialisasi Netralitas TNI Di Kodam II/Sriwijaya

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Panglima Kodam II/Sriwijaya yang diwakili Irdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Heru Setio Paripurnawan, M.D.A., M.S.S., membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI Pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kodam II/Swj, Selasa (17/10/2023) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Palembang.

Kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI ini dihadiri Wadan Pusterad, Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si., selaku Ketua Tim Sosialisasi beserta anggota Tim dari Pusterad. Sosialisasi ini juga diikuti oleh para Danrem, para Dan/Kabalakdam II/Swj, para Wakil Asisten Kasdam II/Swj, para Dandim, para Danyon jajaran Kodam II/Swj beserta para perwakilan Perwira, Perwakilan Babinsa serta PNS dari satuan jajaran Kodam II/Swj.

Pangdam II/Sriwijaya dalam sambutannya yang dibacakan Irdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Heru Setio Paripurnawan, mengucapkan selamat datang kepada Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si , dan para peserta sosialisasi di Makodam II/Swj. “Semoga kegiatan sosialisasi ini akan semakin menambah pemahaman kita terkait dengan Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2024”, ujarnya.

Baca :  DPD PEPABRI Jambi Gelar Rakor Persiapan HUT ke-67, Matangkan Rangkaian Kegiatan

Irdam menyampaikan bahwa, Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI, sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Pada pasal 39 disebutkan bahwa prajurit TNI antara lain dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik dan kegiatan politik praktis.

Sebagai wujud nyata dalam mengemban amanah UU tersebut, TNI telah memberikan kontribusi positif dan ikut serta dalam membangun kehidupan berdemokrasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan kontribusi TNI dalam mendukung dan mengawal agenda demokrasi nasional, khususnya dalam Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pilkada yang berlangsung selama ini.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Saya berharap agar hal-hal yang sudah baik tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kita harus memahami akan pentingnya Netralitas TNI dalam membangun demokrasi dan profesionalisme, sehingga harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit di satuan jajaran Kodam II/Swj”, harapnya.

Kepada para peserta, Irdam menekankan agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dengan menyerap seluruh materi yang disosialisasikan, sehingga tujuan dan sasaran kegiatan sosialisasi tercapai sesuai yang diharapkan.

Sementara itu, Komandan Pusat Teritorial TNI AD (Danpusterad), dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Pusterad, Mayjen TNI Herianto Syahputra, menyampaikan bahwa, TNI AD sebagai salah satu pilar utama pertahanan negara, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban, keamanan dan netralitas selama proses Pemilu tahun 2024 berlangsung.

Untuk itu, diharapkan prajurit TNI AD untuk tetap fokus pada tugas utama kita yaitu menjaga kedaulatan negara dan keutuhan Bangsa.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

“Jangan terlibat dalam konstelasi politik menjelang Pemilu yang dapat mengganggu fokus dalam pengamanan Pemilu, serta selalu peka dengan perkembangan situasi di wilayah. Dengan kesadaran dan kesungguhan para prajurit TNI AD, maka akan terus menjadi kekuatan yang dapat diandalkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini,” jelas Wadan Pusterad.

Selain dibekali pengetahuan tentang Perkembangan Situasi Nasional Menjelang Pemilu 2024, para peserta juga diberikan pembekalan terkait Perintah dan Larangan yang harus dipedomani Prajurit dan PNS TNI, Implementasi Netralitas TNI, Tugas dan Tanggungjawab Dansat, serta Sanksi atau Hukuman bagi Prajurit dan PNS TNI yang melanggar aturan serta terlibat Politik Praktis.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gandeng Dinas Kehutanan, Satgas TMMD Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Nasional

Dilantik Jadi Panglima TNI, Agus Subianto Akan Naikkan Tunjangan Uang Lauk Pauk Prajurit TNI

Nasional

Langkah Cepat Kodim 0416/Bute Dirikan Dapur Umum Bantu Korban Banjir

Nasional

Satgas Pam Puter Enggano dan Masyarakat Bersatu Perbaiki Bendungan untuk Optimalkan Irigasi Pertanian

Nasional

Vaksinator Mobile Kesdam Cendrawasih Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Sekolah Di Kampung Yoka Jayapura

Nasional

Babinsa Apresiasi Ke Warga Yang Jadikan Pos Kamling Sebagai Tempat Pusat Informasi

Nasional

Kasdam XVII/Cenderawasih Ajak Jemaat GIDI Eden Jayapura Jaga Kedamaian di Papua

Nasional

Satgas TNI 142/KJ Ajari Warga Perbatasan Cara Pembuatan Toge