Jambi, SRIWIJAYADAILY.COM – Kodim 0415/Jambi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral di media sosial mengenai penjarahan sebuah kontainer yang bermuatan daging beku. Pemberitaan tersebut mengklaim bahwa daging beku tersebut merupakan bagian dari program makan gratis pemerintah.
Melalui WS. Pasi Inteldim 0415/Jambi, Kapten Inf Amru, pihak Kodim memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil koordinasi dan penelusuran, diketahui bahwa muatan daging beku yang sedang dikirim ke Kota Pekanbaru tersebut adalah milik PT. Femurty Abadi Sentosa dan bukan bagian dari program pemerintah.
“Ini adalah pengiriman rutin yang telah dilakukan sejak Juli 2024 dan tidak ada kaitannya dengan program makan gratis pemerintah,” tegas Kapten Inf Amru, Rabu (15/1/2025).
Kodim 0415/Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. “Kami meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, dan mari percayakan proses hukum ini kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Polsek Sekernan, yang menangani kasus ini, telah mengamankan empat dari enam pelaku penjarahan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian. Barang bukti berupa daging beku dan kendaraan kontainer juga telah disita.
Kodim 0415/Jambi menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikannya secara tuntas.**