Diduga Terlibat Galian C Ilegal, Oknum Kades di Tanjabbar Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil Betara Dukung Mobilitas Operasional Satuan, Korem 042/Gapu Terima 6 Unit Kendaraan Taktis Maung dari Kemenhan RI Polda Jambi Musnahkan 5 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Muaro Jambi, Tiga Tersangka Diamankan

Home / Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:41 WIB

Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

JAMBI– Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision akhirnya hadir hari ini di Polresta Jambi untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi, Jum’at (23/05/2025).

Yanuardi selaku Direktur beserta Suraina selaku Bendahara kedua perusahaan, dan beberapa orang lainnya ikut diperiksa.

Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Komisaris Perusahaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

Sebelumnya kedua terlapor sempat mangkir dari panggilan polisi, sehingga penyidik melayangkan penjemputan langsung dikediaman terlapor.

Baca :  Cilik Tapi Berprestasi: Falsya Queen Harumkan Jambi di Ajang Nasional PPRCN 2025

Menurut Kuasa Hukum Pelapor Eko Saputra, S.H, menyatakan bahwa hari ini jum’at (23/05) Para Terlapor telah hadir di Polresta Jambi untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
Walau sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Kemarin Penyidik hendak menjemput langsung dikediaman Yanuardi, namun Yanuardi tiba-tiba datang dan menginformasikan akan datang esok harinya dan meminta kepada penyidik untuk didampingi oleh kuasa hukumnya, sesuai informasi Kanit ke kami,”jelas Eko.

Baca :  Jalin Komunikasi, Bangun Negeri: PEPABRI dan TNI dalam Bingkai Kebersamaan

Diketahui yang hadir hari ini dipolresta jambi ialah Yanuardi, Suraina, Rocky dan Mega dan telah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 14.00 hingga saat ini.

Managing Partner Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm ini menambahkan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik terhadap Laporan kami, tentunya kami sangat apresiasi hingga saat ini, terlebih lagi pemeriksaan hari ini yang dilakukan oleh Penyidik.

“Kami sangat berharap kepada Penyidik Polresta Jambi yang menangani perkara laporan kami, agar dapat menindaklanjuti dengan serius dan profesional dengan dukungan bukti-bukti dan keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa”.

Baca :  Khusyuk dan Penuh Hikmah, Shalat Jum’at di Masjid Al Mukmin Tambak Sari Dihadiri Ratusan Jamaah

Laporan ini telah dilakukan dan resmi diterima oleh Polresta Jambi sejak tanggal 2 Oktober 2024 dan Surat perintah penyidikan tertanggal 28 Februari 2025, pungkas Eko.***

ril/

Artikel ini dikutip dari media online Sumateradaily.com dengan judul : Tahu akan dijemput, Direktur dan Bendahara Flash Net dan Jambi Vision datang ke Polresta Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 042/Gapu Hadiri Open Turnamen Gateball Gubernur Jambi Cup 2022

Daerah

Syarat Penerbangan Tak Perlu Lagi Pakai Antigen, Jumlah Penumpang SSK II Naik 30 Persen

Daerah

Masyarakat Maluku Barat Daya Rasakan Guncangan Kuat Gempa M6,2

Daerah

Suasana Haru Iringi Penyambutan Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjabbar

Daerah

Hangatnya Cinta Keluarga dan Pedasnya Sambal Cobek Bang Boy: Catatan Kuliner Seorang Jurnalis dari Jambi

Daerah

Pasca Kebakaran, Pemda dan Baznas Tanjab Barat Salurkan Bantuan

Daerah

Johari Terpilih Aklamasi, Siap Majukan Kurash di Provinsi Jambi

Daerah

Pemprov Sumsel Hadiri Launching Aplikasi SATRIA