Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba

Home / Daerah

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:52 WIB

Sinergi Kemenkumham-Polri Berhasil Gagalkan Ratusan Penyelundupan Narkoba

Sriwijayadaily

Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Permasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulisnya.

“Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata  Rika Aprianti

Baca :  LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Salurkan Sembako untuk Warga Tanjab Timur

Tidak hanya itu, pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas pengamanan super ketat di Pulau Nusakambangan. “Setidaknya 215 bandar narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Rika.

Menurut Rika, di Lapas Nusakambangan para bandar narkoba dikurung dengan menerapkan sistem satu orang menempati atau menghuni satu sel.

Pemindahan ditujukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta pengaruh buruk terhadap narapidana lainnya.

Baca :  H. Budi Setiawan Tegaskan Partai Golkar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga dalam Reses Dyah Kumala Dewi

Para narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah berbeda-beda yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

Tidak hanya itu, pemasyarakatan bersama Polri juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan oleh pelaku. Pelatihan dan pembekalan terus diberikan kepada petugas dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan.

Baca :  Silaturahmi LDII dan Gubernur Jambi, Menguatkan Peran Ulama dalam Pembangunan Daerah

“Tentu saja untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan,” ujar Rika.

Terakhir, tiga kunci pemasyarakatan dalam menjalankan tugas yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Hal tersebut menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Termasuk juga mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” kata Rika.

Share :

Baca Juga

Daerah

LDII dan Senkom Kota Baru Siap Gelar Pengajian Akhir Tahun untuk Penguatan Iman Generasi Muda

Daerah

163 CPNS Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan PNS

Daerah

Pengusaha Mobil di Jambi Tewas Dirampok, Pajero Dibawa Kabur

Daerah

Mayor Purn Zulkarnaini Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC Pepabri Tebo Periode 2024-2029

Daerah

Buya Arrazy Hasyim Bakal Hadiri Peringatan Isra Miraj Di Alun-alun Kota Kualatungkal

Daerah

Partai Golkar Kota Jambi Gelar Doa Bersama, Ini Harapan Budi Setiawan

Daerah

Minimalisir Dampak Lingkungan, Babinsa Koramil Telanaipura Sambut Program Pakar Kasih Bersama Warga

Daerah

Kolonel (Purn) Bunadi: Pepabri dan PP. POLRI Harus Jadi Mitra Strategis Bangsa