Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat Karhutla Tahura Batanghari Kembali Terjadi, Kasiops Korem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Korem 042/Gapu dan BWS Sumatera VI Gerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Home / Daerah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Ketua DPRD Muara Enim Dorong Pemerintah Pusat Segera Salurkan DBH

SRIWIJAYADAILY.COM – DPRD Kabupaten Muara Enim menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang totalnya senilai Rp1,5 triliun.

Dana tersebut terdiri dari sisa kurang bayar DBH hingga tahun 2023 sebesar Rp362 miliar dan kurang DBH Sumber Daya Alam (SDA) Royalti Minerba tahun 2024 sebesar Rp1,2 triliun.

Guna memastikan hak daerah, Pemkab Muara Enim bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunjungi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (8/10), dan diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI.

Baca :  Festival Anak Sholeh LDII Kota Baru Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani dan Berkarakter Luhur

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2026 hanya Rp1,6 triliun, menurun sebesar Rp1,4 triliun dibanding alokasi TKD tahun 2025 yang mencapai Rp3,06 triliun.

DPRD menekankan bahwa sisa DBH 2023 dan 2024 senilai Rp1,5 triliun harus segera disalurkan untuk menjamin kelangsungan program pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.

DPRD juga mendukung permintaan Pemkab agar DBH SDA Minerba direalisasikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Muara Enim.

Baca :  Peserta Porwada SIWO PWI Jambi Membeludak, Jaring Atlet untuk Porwanas 2027

Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto S, S.Pd, mengatakan bahwa fungsi DPRD dalam pengawasan anggaran sangat penting. “DPRD pada prinsipnya mendukung setiap upaya Pemkab Muara Enim.

Kita berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran DBH dimaksud, meski kami memahami kondisi yang dihadapi pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah, termasuk dana DJPK, agar kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Baca :  Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Babinsa Lingkar Selatan Gelar Anjangsana ke Rumah Ketua RT

Dukungan terhadap langkah proaktif Pemkab juga datang dari masyarakat. Zulkarnain Pholta, Sekretaris FOKAL, menyatakan bahwa tindakan ini penting agar pembangunan di Kabupaten Muara Enim berjalan maksimal.

DPRD menegaskan akan terus memantau proses penyaluran DBH dan mendukung langkah Pemkab untuk memastikan hak daerah segera direalisasikan. “Kami berterima kasih atas perhatian semua pihak, khususnya pemerintah pusat, dalam menyelesaikan hak DBH Kabupaten Muara Enim,” tutup Ketua DPRD saat berbincang dengan Jurnalis FOKAL, Marsidi.**

Share :

Baca Juga

Daerah

FORSGI Kota Jambi Siapkan Atlet Sepakbola U10 dan U12 Ikuti Festival Sepakbola Tingkat Provinsi

Daerah

Sebanyak 1.228 Mahasiswa Universitas Jambi Di Wisuda

Daerah

Rakor Bidang Sosial Tingkat Kabupaten Muara Enim 2021 Fokus Bahas PMKS

Daerah

Pengurus Senkom Jambi Agendakan Study Tour Tiga Hari ke Sumatera Barat

Daerah

Kasatpol PP kota Jambi Apresiasi Pergelaran Lemari, Mustari: Positif Bagi Generasi Muda

Daerah

Persatuan Istri Prajurit Kodam II/Swj Tampilkan Kreasi UMKM Khas Palembang untuk Program #PersitBisa

Daerah

Bangun Mako Armada I, Kasal Tinjau Sarpras di Tanjung Pinang

Daerah

Kemhan akan Bentuk Lima Batalyon Komcad