SRIWIJAYADAILY.COM – DPRD Kabupaten Muara Enim menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang totalnya senilai Rp1,5 triliun.
Dana tersebut terdiri dari sisa kurang bayar DBH hingga tahun 2023 sebesar Rp362 miliar dan kurang DBH Sumber Daya Alam (SDA) Royalti Minerba tahun 2024 sebesar Rp1,2 triliun.
Guna memastikan hak daerah, Pemkab Muara Enim bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunjungi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (8/10), dan diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI.
Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2026 hanya Rp1,6 triliun, menurun sebesar Rp1,4 triliun dibanding alokasi TKD tahun 2025 yang mencapai Rp3,06 triliun.
DPRD menekankan bahwa sisa DBH 2023 dan 2024 senilai Rp1,5 triliun harus segera disalurkan untuk menjamin kelangsungan program pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
DPRD juga mendukung permintaan Pemkab agar DBH SDA Minerba direalisasikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Muara Enim.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto S, S.Pd, mengatakan bahwa fungsi DPRD dalam pengawasan anggaran sangat penting. “DPRD pada prinsipnya mendukung setiap upaya Pemkab Muara Enim.
Kita berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembayaran DBH dimaksud, meski kami memahami kondisi yang dihadapi pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah, termasuk dana DJPK, agar kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Dukungan terhadap langkah proaktif Pemkab juga datang dari masyarakat. Zulkarnain Pholta, Sekretaris FOKAL, menyatakan bahwa tindakan ini penting agar pembangunan di Kabupaten Muara Enim berjalan maksimal.
DPRD menegaskan akan terus memantau proses penyaluran DBH dan mendukung langkah Pemkab untuk memastikan hak daerah segera direalisasikan. “Kami berterima kasih atas perhatian semua pihak, khususnya pemerintah pusat, dalam menyelesaikan hak DBH Kabupaten Muara Enim,” tutup Ketua DPRD saat berbincang dengan Jurnalis FOKAL, Marsidi.**










