Babinsa Ampelu Mudo Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Komsos Bersama Warga Serda Susanto Hadiri Konsultasi Publik Pengembangan Lapangan Gas, Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Timnas Indonesia Takluk 0-3 dari Vietnam, Laga Kontra Singapura Jadi Penentuan Nasib Garuda Babinsa Desa Awin Bantu Warga Turunkan Material Bangunan, Wujud Nyata Kepedulian TNI Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

Home / Nasional

Sabtu, 19 November 2022 - 07:17 WIB

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

JAKARTA, sriwijayadaily.co.id – TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S. Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung, Polsek Sukasari, Pemerintah Kecamatan Sukasari serta Ketua RW dan RT setempat melakukan kegiatan pengosongan tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sukahaji Permai II No. 8 Geger Kalong Bandung. Jumat, (18/11/2022).

Pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan rangkaian dari upaya pengambilalihan aset pengganti kerugian BP TWP yang hilang akibat korupsi. Hal itu juga menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menangani pengamanan aset di lingkungan TNI AD yang selama ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Baca :  Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan

Dengan mengedepankan pendekatan hukum, kegiatan pengamanan aset berjalan kondusif, lancar dan tertib, di mana Dedy Budhiman Garna dan keluarga yang selama ini menempati aset BP TWP AD dengan sukarela mengeluarkan barang-barang dari dalam tanah dan bangunan tersebut.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Selanjutnya, dalam rangka pengamanan aset BP TWP AD ini maka Kodim 0618/Kota Bandung akan melakukan langkah pengamanan dengan menduduki secara fisik tanah dan bangunan yang akan ditempati oleh Babinsa dan staf Kodim.

Selain mengambil alih dan mengamankan tanah dan bangunan tersebut, tim yang bekerja mulai tanggal 7 s.d 18 Nopember 2022 telah berhasil menertibkan aset-aset lainnya terkait dengan permasalahan BP TWP yaitu:

Baca :  Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sambangi Ketua RT di Tanjung Raden

1. Tanah dan bangunan di Jalan Re Martadinata No. 102 Bandung.

2. Tanah dan bangunan di Jalan Cilaki No. 31 (Sekarang No. 43 Bandung).

3. Tanah dan bangunan di Desa Penjalu Kab. Ciamis.

4. Tanah di Jalan Bukit Dago Ciburrial Bandung.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh TNI AD dalam rangka penertiban dan pengamanan aset sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Terima Pin Emas, Kasad Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoaks

Nasional

Matrimony Dating Sites

Nasional

Dandim 0415/Jambi, Yoga Cahya Prasetya Resmi Menyandang Pangkat Kolonel

Nasional

Danramil Telanaipura Hadiri Penutupan Lomba Pramuka Wahana Bhakti Cikal IX

Nasional

Kasad Resmikan Penggunaan Mess Berland Serta Gedung Sandi dan Siber Forensik TNI AD

Nasional

Pangkostrad Resmi Tutup Latihan Standarisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV

Nasional

Kodim 0419/Tanjab Gencar Lakukan Serbuan Vaksinasi

Nasional

Babinsa Bantu Siapkan Kampung Bantar di Kelurahan Pinang Merah