Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen pada Etika dan Profesionalisme Pers Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba

Home / Nasional

Sabtu, 19 November 2022 - 07:17 WIB

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

JAKARTA, sriwijayadaily.co.id – TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S. Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung, Polsek Sukasari, Pemerintah Kecamatan Sukasari serta Ketua RW dan RT setempat melakukan kegiatan pengosongan tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sukahaji Permai II No. 8 Geger Kalong Bandung. Jumat, (18/11/2022).

Pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan rangkaian dari upaya pengambilalihan aset pengganti kerugian BP TWP yang hilang akibat korupsi. Hal itu juga menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menangani pengamanan aset di lingkungan TNI AD yang selama ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Baca :  Inovasi Batik Tapis, Upaya Menjaga Tradisi Lampung Tetap Relevan

Dengan mengedepankan pendekatan hukum, kegiatan pengamanan aset berjalan kondusif, lancar dan tertib, di mana Dedy Budhiman Garna dan keluarga yang selama ini menempati aset BP TWP AD dengan sukarela mengeluarkan barang-barang dari dalam tanah dan bangunan tersebut.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Selanjutnya, dalam rangka pengamanan aset BP TWP AD ini maka Kodim 0618/Kota Bandung akan melakukan langkah pengamanan dengan menduduki secara fisik tanah dan bangunan yang akan ditempati oleh Babinsa dan staf Kodim.

Selain mengambil alih dan mengamankan tanah dan bangunan tersebut, tim yang bekerja mulai tanggal 7 s.d 18 Nopember 2022 telah berhasil menertibkan aset-aset lainnya terkait dengan permasalahan BP TWP yaitu:

Baca :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

1. Tanah dan bangunan di Jalan Re Martadinata No. 102 Bandung.

2. Tanah dan bangunan di Jalan Cilaki No. 31 (Sekarang No. 43 Bandung).

3. Tanah dan bangunan di Desa Penjalu Kab. Ciamis.

4. Tanah di Jalan Bukit Dago Ciburrial Bandung.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh TNI AD dalam rangka penertiban dan pengamanan aset sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pembangunan Infrastruktur TMMD Kodim 0415/Jambi Terus Bergerak Maju

Nasional

Kisah Hendrik Tunanetra Tukang Pijat di Baradatu Penerima Bedah Rumah Program TMMD Kodim Way Kanan

Nasional

Kasiops Kasrem 042/Gapu Ikuti Rakernis Bidang Operasi Jajaran Kodam II/ Sriwijaya Tahun 2022 Secara Virtual

Nasional

Koramil Nimboran Bantu Dapur Umum Untuk Masyarakat Korban Banjir

Nasional

Tiba Jambi, Piala Juara Pertama Lomba Binter Kodim Tipe A 2021 Diarak Keliling Kota

Nasional

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, TNI Di Banti Tembagapura Gelar Berbagai Kegiatan

Nasional

Tingkatkan Keimanan, Prajurit Yonarmed 15/105 Tarik Berbagi Bersama Anak Yatim

Nasional

Jalin Silaturahmi, Danrem 045/Gaya Kunjungi Bupati Bangka