Pabung Kodim 0415/Jambi Tinjau Kesiapan Paskibra di Muaro Jambi: “Tugas Kalian Sakral, Jangan Ada Kesalahan” HUT ke-22 PPAD, Ketua DPD Pepabri Jambi: “Semangat Juang Itu Tak Pernah Pudar” Tongkat Komando Korem 043/Gatam Berpindah Tangan, Pangdam II/Sriwijaya: Regenerasi Berjalan Profesional Babinsa Muara Bulian Dukung Rencana Lomba Warga Sambut HUT RI ke-80 Babinsa Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Ketua RT di Sungai Putri

Home / Daerah

Minggu, 27 Maret 2022 - 18:03 WIB

Sembilan Narapidana LP Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, memindahkan sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, melalui keterangan tertulis Ditjenpas yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Baca :  Mujiono Terpilih Pimpin DPC Pepabri Kota Jambi, Fokus pada Kebersamaan Purnawirawan

“Pemindahan ini wujud komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Tetra Destorie.

Menurut Tetra, pemindahan sembilan narapidana tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-383 tanggal 16 Maret 2022 perihal persetujuan pemindahan narapidana atas nama Mahidin Bin Bujang dan delapan warga binaan lainnya.

Baca :  Suasana Hangat Pos Ronda RT 15 Kenali Besar, Warga Kompak Dukung Keamanan Lingkungan

Tetra  menegaskan pemindahan itu sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana yang digaungkan Ditjenpas Kemenkumhan.

“Pemindahan narapidana ini dipastikan dengan pengawalan ketat,” kata Tetra.

Dalam proses pemindahannya, petugas pemasyarakatan dibantu enam anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung.

Baca :  Kelurahan Rawasari Tertibkan PKL di Trotoar Kuburan Cina, 15 Pedagang Terima Surat Teguran

Sebelum dipindahkan, lapas terlebih dahulu memastikan berkas-berkas para narapidana telah lengkap.

Selain itu, keluarga narapidana termasuk hakim pengawas diberi informasi.

“Pemindahan narapidana menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Suasana Hangat Warnai Halalbihalal dan Arisan PEPABRI Kota Jambi

Daerah

Kental Nuansa Kekeluargaan, Ketua LAN Jambi Ajak Pengurus Jadi Panitia Acara Keluarga

Daerah

Lapas Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Percobaan Pelarian Dua Napi

Daerah

Festival Layang-Layang Kabupaten Muara Enim 2024 Berlangsung Meriah

Daerah

HD Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumsel Masa Khidmad 2021-2026

Polri

Polda Jambi Musnahkan 5 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Muaro Jambi, Tiga Tersangka Diamankan

Daerah

PWI Merangin Resmi Dilantik, Nazarman Siap Berkibar

Daerah

Khalis Mustiko Terima SK Sebagai Ketua DPD II Golkar Tebo di Momen HUT RI ke 77