Pabung Letkol Inf Beni Pimpin Renungan Suci di TMP Muaro Jambi Babinsa Pasar Jambi Turun Langsung Pantau Stabilitas Harga dan Kondusifitas Pasar Babinsa Ulu Gedong Gencarkan Komsos Malam, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Pelayangan Latih PBB Siswa SDN 04 Arab Melayu Babinsa Kelurahan Budiman Dampingi Pendataan Warga, Tekankan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Home / Nasional

Selasa, 4 April 2023 - 18:10 WIB

Selamatkan Kelok 9

Jembatan Layang Kelok 9 (FOTO/IST)

Jembatan Layang Kelok 9 (FOTO/IST)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Saya kaget. Beberapa bagian Jembatan Layang Kelok 9 sudah ada yang retak. Itu disampaikan orang yang berwenang: pejabat Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, pada sebuah rapat resmi yang digelar Bappeda Provinsi Sumbar terkait antisipasi macet mudik Lebaran, Rabu (29/3/2023). Pejabat BPJN itu menjelaskan, keretakan terjadi karena Kelok 9 tidak kuat menahan beban di atasnya.

Kata beliau, Kelok 9 tidak didesain untuk menahan beban kendaraan yang berhenti, tapi beban kendaraan berjalan. Apakah Kelok 9 salah desain dan konstruksi? Tidak.

Sependek pengetahuan saya, di manapun di dunia, jembatan layang memang bukan untuk berhenti. Kita saja yang aneh-aneh. Jembatan sebagus itu dijadikan spot berfoto-foto, minum kopi, makan jagung, mie rebus, nasi goreng dan lainnya.

Kelok 9 memang indah. Bahkan mungkin terindah di Indonesia. Terletak di Kabupaten Limapuluh Kota. Mulai dibangun tahun 2003 dan diresmikan tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca :  PWI Jambi Gelar Orientasi Wartawan, Ridwan Agus Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kata Wikipedia, panjangnya 2.537 meter, terdiri dari enam jembatan. Jembatan pertama panjangnya 20 meter. Jembatan kedua 230 meter. Jembatan ketiga 65 meter. Panjang jembatan keempat adalah 462 meter. Yang kelima 31 meter. Sedangkan jembatan keenam sepanjang 156 meter. Keenam jembatan itu dilengkapi jalan penghubung sepanjang 1.537 meter.

Informasi yang disampaikan pejabat BPJN Sumbar tersebut sangat penting. Ini soal nyawa manusia. Tidak boleh dianggap remeh. Saya ngeri benar membayangkannya: Kelok 9 ambruk, kendaraan yang sedang melintas maupun yang berhenti melayang-layang ke jurang dalam di bawahnya.

Dari pejabat BPJN Sumbar pada rapat itu saya mendengar, perbaikan terhadap yang retak-retak itu memang sudah dilakukan. Tapi, bahaya akan selalu mengintai bila masalah pokoknya tidak dibereskan.

Masalah pokoknya tentu soal kendaraan yang berhenti di atas jembatan eksotik itu. Sepanjang kendaraan tidak pernah dilarang keras berhenti di atasnya, keretakan demi keretakan pasti akan terjadi. Tahun ini diperbaiki satu titik keretakan, tahun depan titik keretakan baru muncul lagi. Begitu seterusnya.

Baca :  Satgas TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab Tinjau Lahan Pertanian Sebagai Bagian dari Program Ketahanan Pangan

Soal ini solusinya memang tunggal: larang semua kendaraan berhenti di atas Kelok 9 tanpa toleransi.

Saya sudah lama tidak ke Kelok 9. Saya tidak tahu apakah rambu-rambu “Dilarang Berhenti” sudah atau masih terpasang atau tidak. Jika rambu tidak ada, langkah pertama yang harus ditempuh tentu memasang rambu-rambu sepanjang Kelok 9.

Langkah kedua, penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Memasang rambu-rambu saja tidak cukup. Hukum rambu-rambu “Dilarang Berhenti” itu harus ditegakkan. Setiap kendaraan yang berhenti di atas Kelok 9 harus segera disuruh jalan. Untuk bulan pertama, pengendara cukup diberi peringatan saja. Bulan kedua dan seterusnya baru ditilang. Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan harus siaga di atas Kelok 9 selama 24 jam. Perkiraan saya, jika penegakan hukum rambu-rambu dilakukan selama 6 bulan saja, perilaku pengendara kita akan berubah.

Baca :  Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Tinjau Langsung PSU di Pesawaran, Wujud Sinergi Demi Demokrasi Damai

Untuk membantu petugas, kamera pengintai (CCTV) mesti dipasang di beberapa titik di sepanjang Kelok 9. Setelah CCTV terpasang, tilang elektronik pun bisa diberlakukan.

Melarang pengendara berhenti di atas Kelok 9 bermanfaat banyak. Di samping mengantisipasi bencana besar ambruknya Kelok 9, pelarangan itu juga sekaligus menghilangkan salah satu titik macet di jalur Pekanbaru-Payakumbuh yang sering terjadi di hari-hari libur panjang serupa hari raya. Cara ini juga bermanfaat dalam menertibkan Kelok 9 dari masalah-masalah sosial lainnya.

Selamatkan Kelok 9, sebelum terlambat.(*)

Penulis : Miko Kamal (Ketua DPC Peradi Padang dan Legal Governance Specialist)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Batituud Koramil 05/Sengeti Hebohkan Babinsa Saat Lattorjab Teritorial Kodim

Nasional

Danrem 044/Gapo Bersama Bupati Banyuasin Panen Perdana Sayuran di Agrowisata Tekno 44

Nasional

TNI AD Jalin Kerja sama Dengan Ditjen Bea dan Cukai RI

Nasional

Satgas Yonif 405/SK Gelorakan Cinta Tanah Air, Merah Putih Berkibar Di Desa Waa Banti Tembagapura

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Acara Syukuran HUT Ke-77 Persit KCK Di Makodam II/Sriwijaya

Nasional

Ini Alasan Anak-anak Papua Menyukai Satgas Yonif Raider 142/KJ

Nasional

3 Oknum Anggota TNI AD Yang Tewaskan 2 Warga di Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Tengah Jalani Proses Hukum

Nasional

Yonif 143/TWEJ Terima Kunjungan Tim Dalwasev Binsat Pussenif