Restrukturisasi TNI, Presiden Prabowo Lantik Enam Panglima Kodam Baru dan Wakil Panglima TNI ATOM: Viralitas yang Mengguncang Peta Politik Indonesia Menuju Pilpres 2029 Pengurus Baru IDFJ Periode 2025–2027 Resmi Dilantik Semarak HUT RI ke-80, PWI Jambi Angkat Domino Jadi Ajang Persaudaraan Wartawan Kolonel Purn Ade Sugiarto Didapuk Ketua Panitia HUT ke-66 Pepabri Jambi

Home / Nasional

Senin, 30 Januari 2023 - 11:14 WIB

Satgas Yonif 132/BS Berhasil Amankan 500 gram Ganja Siap Edar

Satgas Yonif 132/BS Berhasil Amankan 500 gram Ganja Siap Edar

Satgas Yonif 132/BS Berhasil Amankan 500 gram Ganja Siap Edar

SRIWIJAYADAILY, Papua – Satgas Pamtas Yonif 132/BS berhasil mengamankan 500 gram paket ganja kering siap eder yang dibawa dua pelaku berinisial YN (20) dan IW (16) di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Rest Area KM 76, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Papua, pada Sabtu malam.

Dalam keterangan tertulis Satgas pada Senin (30/1/2023), Danpos KM 76 Letda Inf Frengky Sihombing menyampaikan bahwa kedua pemuda asal Sentani tersebut diamankan Satgas karena kedapatan membawa barang haram ketika hendak melewati Pos penjagaan Satgas.

Baca :  Hore! Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik Mulai 2025, DPR Setujui – Segini Besaran yang Bakal Cair Tiap Bulan

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga setempat yang melihat dua orang pemuda asing yang mencurigakan. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kendaraan yang melewati Pos KM 76.

Tidak lama muncul dua pemuda yang ciri-cirinya sudah dikantongi, tanpa menunggu lama Danpos memerintahkan tim yang sudah disiapkan untuk dilakukan pemeriksaan yang kebetulan sedang beristirahat di Rest Area KM 76. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka membawa paket ganja siap edar seberat 500 gram.

Baca :  Prajurit TNI Jadi Guru di SDN Popome, Bukti Kepedulian di Pedalaman Papua

“Kami berterimakasih kepada mayarakat yang selalu percaya kepada Satgas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” ujar Letda Inf Frengky Sihombing.

Baca :  PPAD Temui Presiden Bahas Halal Bihalal Purnawirawan TNI-Polri

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berada di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 132/BS untuk dilaporkan kepada Dansatgas, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kab. Keerom untuk dilakukan proses hukum.

“Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktifitas peredaran narkoba di wilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tambahnya. (Dispenad).

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 043/Gatam Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD 2024

Nasional

Mayjen TNI Yanuar Adil Jadi Warga Kodam II/Sriwijaya

Nasional

Danrem 042/Gapu Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Di Kabupaten Merangin

Nasional

Pangdam I/BB Bersama Gubsu Meriahkan Isra’ Mi’raj di Masjid Al Huda Gaperta

Nasional

Babinsa Koramil 10/JS Dampingi Tim Penilai Lomba Kebersihan dan Kampung Sehat

Nasional

Cari Bibit Atlet Berprestasi, Yonarmed 15/Cailendra Gelar Turnamen Bola Voli

Nasional

Pangdam Cenderawasih Ikuti Perayaan Natal Bersama Warga Papua
Foto: AYH/Humas Menkominfo

Daerah

Menkominfo Minta Pemda Terus Pantau Penerapan Prokes