Ketum PWI Pusat Ajak Keluarga Besar PWI Provinsi Jambi Jaga Kekompakan Babinsa Kelurahan Murni Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Babinsa Pasir Panjang Sambangi Pengrajin Mebel, Dukung Pengembangan UMKM Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Sosialisasi P4GN, Dukung Terwujudnya Kampung Bebas Narkoba Babinsa Koramil Sebapo Gelar Komsos, Pererat Kemanunggalan TNI dengan Warga Desa Marga Mulya

Home / Nasional

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:52 WIB

Satgas TNI Di Papua Bersama Bea Cukai Wilker Skouw Amankan Pelaku Transaksi Munisi Tajam

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Pada Sabtu (4/3) tepatnya pukul 16.16 WIT Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw.

Berawal pada pukul 12.30 WIT bertempat di PLBN Skouw, pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray dan menemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini yang bernama Baney Makain (28) dari distrik Lumi yaitu berupa 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.

Baca :  Pangdam XX/TIB Tegaskan Profesionalisme Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat saat Safari Ramadhan di Tanjab

Selanjutnya pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung melakukan koordinasi dengan Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut.

Kemudian pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya Wadansatgas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Baca :  Babinsa Berikan Pembinaan Siswa SMP di Jangga Baru, Tekankan Bahaya Pengaruh Negatif

Interogasi dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Papua Nugini tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga diharuskan menggunakan bahasa Inggris.

Dari hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, dikutip keterangan dari pelaku bahwa barang yang dibawanya merupakan barang milik saudara laki-lakinya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi. Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.

Baca :  Babinsa Muara Bulian Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal” demikian dikatakan Zulfikar.

Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 132/BS.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kolonel Inf Ujang Darwis Resmi Jabat Danrem 045/Gaya

Nasional

Bantu Kesulitan Rakyat, Prajurit Yonif 147 Gelar Karya Bhakti

Nasional

Prajurit Satgas TNI 123/Rajawali Mendapat Tempat Di Hati Rakyat Papua

Nasional

TMMD Kodim 0415 Jambi dan Warga Bersatu Membangun Keamanan Lingkungan

Nasional

Babinsa Serda Hendri Beri Bantuan Susu Untuk Anak Stunting

Nasional

Korem 173/PVB Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penganiayaan Oleh Prajurit TNI

Nasional

Sambil Anjangsana, Satgas 751/VJS Beri Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Nasional

Ribuan Prajurit dan Persit Ikuti Acara Lepas Sambut Danrem 042/Gapu di Lapangan Tenis Indoor