Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Dampingi Pembersihan Drainase, Cegah Banjir di Musim Hujan Dandim 0415/Jambi Tegaskan Komitmen Bersama Tolak Aktivitas Geng Motor Demi Keamanan Kota Jambi Patroli Malam Babinsa Koramil 415-11/Jambi Timur Perkuat Keamanan Lingkungan di Tanjung Pinang Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan

Home / Nasional

Minggu, 5 Maret 2023 - 07:52 WIB

Satgas TNI Di Papua Bersama Bea Cukai Wilker Skouw Amankan Pelaku Transaksi Munisi Tajam

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Pada Sabtu (4/3) tepatnya pukul 16.16 WIT Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw.

Berawal pada pukul 12.30 WIT bertempat di PLBN Skouw, pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray dan menemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini yang bernama Baney Makain (28) dari distrik Lumi yaitu berupa 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.

Baca :  Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Tiga Pilar Kunjungi Hotel di Wilayah Sungai Asam

Selanjutnya pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung melakukan koordinasi dengan Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut.

Kemudian pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya Wadansatgas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Baca :  Danramil Jambi Selatan Jenguk Anggota Sakit di RS DKT, Tegaskan Solidaritas Internal

Interogasi dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Papua Nugini tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga diharuskan menggunakan bahasa Inggris.

Dari hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, dikutip keterangan dari pelaku bahwa barang yang dibawanya merupakan barang milik saudara laki-lakinya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi. Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.

Baca :  Babinsa Koramil Muara Bulian Perkuat Keakraban dan Kekompakan Bersama Warga Lewat Komsos

“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal” demikian dikatakan Zulfikar.

Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 132/BS.

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa dan Puskesmas Tahtul Yaman Sosialisasi Bahaya DBD, Lindungi Keluarga dari Ancaman Nyamuk

Nasional

Prajurit TNI Berhasil Rebut Distrik Bibida dari Kelompok OPM di Papua

Nasional

Babinsa Hadiri Penilaian Kampung Bantar di Kelurahan Beliung Kota Jambi

Nasional

Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Lingkungan di Biak Numfor: Upaya Bersama Menjaga Kelestarian Alam

Nasional

Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Nasional

Satgas 711 Susuri Hutan Papua Selama Dua Hari Untuk Pastikan Patok Batas

Nasional

Ini Upaya Satgas TNI 405/SK Wujudkan Ketahanan Pangan

Nasional

Satgas Yonif 725/Woroagi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Di Tapal Batas RI-PNG