Khairil Amri Nahkodai ISORI Jambi, Siap Kembangkan Organisasi hingga Daerah Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal, dan Pengobatan Gratis TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi Jadi Magnet Pengunjung di Monas DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono

Home / Nasional

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:10 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim 0404/ME Gelar Penyuluhan Pemanfaatan Toga

Muara Enim, sriwijayadaily.co.id – Sebagai pendorong teritorial dan konsep stimulasi atas program pemerintah daerah sebagai kontribusi positif mengusung kemajuan masyarakat desa.

Kodim 0404/ME mengadakan program penyuluhan pertanian dari dinas ketahanan pangan Kabupaten Muara Enim dalam rangka TMMD ke 120 tahun 2024 bertempat di balai desa Fajar Indah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri juga pihak Kecamatan, Kepala Desa Medi Karno dan juga Pokja 4 serta sejumlah ibu PKK dan masyarakat setempat.

Anton Mustianto selaku penyuluh pertanian dari dinas ketahanan pangan menyampaikan sejumlah materi dan diskusi ringan dengan peserta kegiatan.

Baca :  Komsos Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di Kelurahan OKH

Sejumlah informasi menarik digulirkan narasumber termasuk UPTD Pembenihan yang disampaikan oleh Shadiq selaku kepala UPTD.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula oleh Pamuji Arianti selaku narasumber tentang tanaman Toga, dimana Toga adalah singkatan dari tanaman obat keluarga berfungsi sebagai penyedia obat Sekaligus merupakan tanaman kriteria keindahan pekarangan.

Pengertian tanaman toga adalah jenis tanaman hasil budidaya, yang berkhasiat sebagai obat. Sehingga, tanaman toga ini dikenal mampu untuk menyembuhkan macam penyakit.

Pada hakikatnya toga sendiri diartikan sebagai sebidang tanah (baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang), di mana bidang tanah itu digunakan untuk membudidayakan tanaman berkhasiat sebagai obat.

Baca :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Korem 042/Gapu Tekankan Keteladanan dan Pengabdian

Pemanfaatan bidang tanah untuk budidaya tanaman obat keluarga itu, dilakukan dalam rangka dalam rangka untuk memenuhi keperluan obat-obatan tradisional untuk keperluan keluarga.

Di mana obat tradisional tersebut bisa dibuat sendiri. Lalu, jika hasil budidaya tanaman banyak selanjutnya bisa disalurkan kepada masyarakat sekitar.

Jadi singkatnya, maksud tanaman toga yaitu jenis tanaman obat yang sering dimanfaatkan masyarakat sebagai obat tradisional. Alasannya, karena toga ini cenderung tidak menimbulkan efek samping bagi kesehatan dan harganya lumayan murah.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Namun, penyebutan tanaman obat keluarga ini lebih mengacu pada penataan pekarangan. Artinya, tidak berarti tanaman atau tanaman hias bisa berkhasiat obat. Dalam hal ini, suatu tanaman bisa disebut sebagai tanaman obat, yakni apabila sebagian, seluruh, atau eksudat tersebut bisa digunakan sebagai bahan, obat, ataupun ramuan obat-obatan, ujar Pamuji Arianti.

Kegiatan diakhiri gelar demo pelatihan guna memastikan materi yang dilaksanakan bisa diterapkan oleh kader PKK. (Pendim 0404/ME)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa

Nasional

Tekan Inflasi, Pangdam II/Sriwijaya Serukan Gerakan Tanaman Pangan di Pekarangan

Nasional

Pastikan Lahan Tersedia, Dandim Bute Bergerak Cepat Meninjau Lokasi Program Oplah 2024 Di Wilayah Tebo

Nasional

Mengenal Kesenian Rontek Pacitan

Nasional

Jalin Silaturahmi Serta Pererat Kebersamaan, Babinsa Bersama Tiga Pilar Hadiri Halal Bihalal

Nasional

Pursue the Sugardaddy Lifestyle

Nasional

Terjun Langsung Ke Rumah Warga Satgas Yonif Raider 200/BN Berikan Layanan Kesehatan

Nasional

Komsos Kreatif, Dandim 0415/Jambi Bagikan Alquran kepada Pengurus Mushola