Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:10 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim 0404/ME Gelar Penyuluhan Pemanfaatan Toga

Muara Enim, sriwijayadaily.co.id – Sebagai pendorong teritorial dan konsep stimulasi atas program pemerintah daerah sebagai kontribusi positif mengusung kemajuan masyarakat desa.

Kodim 0404/ME mengadakan program penyuluhan pertanian dari dinas ketahanan pangan Kabupaten Muara Enim dalam rangka TMMD ke 120 tahun 2024 bertempat di balai desa Fajar Indah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri juga pihak Kecamatan, Kepala Desa Medi Karno dan juga Pokja 4 serta sejumlah ibu PKK dan masyarakat setempat.

Anton Mustianto selaku penyuluh pertanian dari dinas ketahanan pangan menyampaikan sejumlah materi dan diskusi ringan dengan peserta kegiatan.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Sejumlah informasi menarik digulirkan narasumber termasuk UPTD Pembenihan yang disampaikan oleh Shadiq selaku kepala UPTD.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula oleh Pamuji Arianti selaku narasumber tentang tanaman Toga, dimana Toga adalah singkatan dari tanaman obat keluarga berfungsi sebagai penyedia obat Sekaligus merupakan tanaman kriteria keindahan pekarangan.

Pengertian tanaman toga adalah jenis tanaman hasil budidaya, yang berkhasiat sebagai obat. Sehingga, tanaman toga ini dikenal mampu untuk menyembuhkan macam penyakit.

Pada hakikatnya toga sendiri diartikan sebagai sebidang tanah (baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang), di mana bidang tanah itu digunakan untuk membudidayakan tanaman berkhasiat sebagai obat.

Baca :  Hadir di Tengah Warga, Babinsa Ikuti Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Pemanfaatan bidang tanah untuk budidaya tanaman obat keluarga itu, dilakukan dalam rangka dalam rangka untuk memenuhi keperluan obat-obatan tradisional untuk keperluan keluarga.

Di mana obat tradisional tersebut bisa dibuat sendiri. Lalu, jika hasil budidaya tanaman banyak selanjutnya bisa disalurkan kepada masyarakat sekitar.

Jadi singkatnya, maksud tanaman toga yaitu jenis tanaman obat yang sering dimanfaatkan masyarakat sebagai obat tradisional. Alasannya, karena toga ini cenderung tidak menimbulkan efek samping bagi kesehatan dan harganya lumayan murah.

Baca :  Ini Yang Disampaikan Ketua PWI Saat Besuk Sekjen Yang Sedang Sakit

Namun, penyebutan tanaman obat keluarga ini lebih mengacu pada penataan pekarangan. Artinya, tidak berarti tanaman atau tanaman hias bisa berkhasiat obat. Dalam hal ini, suatu tanaman bisa disebut sebagai tanaman obat, yakni apabila sebagian, seluruh, atau eksudat tersebut bisa digunakan sebagai bahan, obat, ataupun ramuan obat-obatan, ujar Pamuji Arianti.

Kegiatan diakhiri gelar demo pelatihan guna memastikan materi yang dilaksanakan bisa diterapkan oleh kader PKK. (Pendim 0404/ME)

Share :

Baca Juga

Nasional

9 Perwira Remaja Ikuti Tradisi Penerimaan Warga Yonif 147/ KGJ

Nasional

Danrem 045/Gaya Pimpin Sidang Parade Penerimaan Seleksi Calon Tamtama PK TNI AD Gel I Tahun 2022

Nasional

Pangdam Mayjen TNI M. Naudi Nurdikan Tinjau Hasil Karya Kreatif Prajurit Paldam II/Sriwijaya

Nasional

Cegah Malaria, Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Masyarakat Bersihkan Semak Belukar

Nasional

Vietnam Hancurkan Ambisi Timnas Menuju Final Piala AFF !!

Nasional

Babinsa Hadir Dalam Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Yang Berselisih

Nasional

Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Babinsa Koramil Pelayangan Goro Bersihkan Masjid

Nasional

Homeyo Papua Aman, KOOPS HABEMA Gelar Papua Pintar di Sekolah Lapangan Pogapa