Babinsa Sengeti Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kompak Babinsa Jambi Timur Dampingi Peternak Kambing, Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Wabah PMK Koramil Sebapo Tunjukkan Disiplin Lingkungan Lewat Aksi Bersih-Bersih Sambut HUT RI ke-80 Babinsa Latih Paskibra SMA Negeri 4 Jambi, Tanamkan Disiplin dan Semangat Nasionalisme Danramil Jambi Selatan Pimpin Lomba Unik HUT RI ke-80, Persit Satbalak 2 Raih Juara

Home / Portal Militer

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:21 WIB

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Baca :  Peduli Fasilitas Warga, Satgas TMMD Tanjab Rehab Lapangan Voli untuk Kenyamanan Bersama

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Baca :  Thainesia MM IX 2025, Wujud Kerja Sama Kesehatan Militer Indonesia-Thailand

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

Baca :  Apatisme Nasional: Warisan Penjajahan atau Kegagalan Bangsa Merdeka?

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.**

Sumber : Puspen TNI

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Babinsa Sambangi Penjaga Kebun, TNI Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla di Jambi

Portal Militer

Pererat Sinergi, Babinsa Serka Iduarman Gelar Komsos Bersama Lurah dan RT di Pasar Jambi

Portal Militer

Babinsa Bersama Tim Terpadu Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Mekar Jaya

Portal Militer

Babinsa Kasang Pudak Sosialisasikan Bahaya Bullying kepada Siswa SMPN 8 Muaro Jambi

Portal Militer

Kukuhkan Jiwa Petarung, Danrem 044/Gapo Buka Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer

Portal Militer

Bantu Hadapi Dingin di Pegunungan Papua, TNI Bagikan Selimut untuk Warga Kampung Eroma

Portal Militer

Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Siap Berkolaborasi

Portal Militer

Babinsa dan Tim Gabungan Tinjau Tembok Bermasalah di Kebun Handil, Warga Khawatir Roboh