Musda X LVRI Jambi, PEPABRI Dorong Pewarisan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang Pangdam XXII/TB Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Kalteng Turun Langsung ke Titik Api, Brigjen TNI Debok dan Kasdam Tambun Bungai Tangani Karhutla di Tjilik Riwut

Home / TNI-POLRI

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10 WIB

Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Siap Berkolaborasi

Lampung (sriwijayadaily) – Komandan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Jumat (16/5).

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian P2MI, unsur Forkopimda Lampung, dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Baca :  Babinsa dan Warga Desa Kuap Seberang Makan Siang Bersama, Perkuat Komsos dan Bahas Keamanan Desa

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan citra negara. Polda Lampung telah menangani 44 kasus TPPO sejak 2022, dengan korban mencapai 84 orang.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama mencegah TPPO melalui sinergi, pengumpulan data, serta informasi yang akurat. Ia menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran asal Indonesia.

Baca :  Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

Sementara itu, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polda Lampung dalam memerangi TPPO. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dalam mencegah pengiriman PMI secara ilegal, termasuk memberikan pelatihan dan memfasilitasi keberangkatan yang legal.

“Kementerian P2MI serta pemerintah daerah harus mendampingi korban TPPO agar dapat kembali bekerja secara sah dan bermartabat,” tegas Brigjen Rikas.

Baca :  Korem 042/Gapu dan BWS Sumatera VI Gerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai pihak dalam memberantas TPPO di Provinsi Lampung. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Pasintel Brigif 4 Mar/BS, perwakilan Pengadilan Tinggi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat. **)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Program Makan Bergizi Gratis Sambangi Sekolah di Danau Sipin, Siswa Sambut Antusias

TNI-POLRI

Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi Angkat Marwah Batik Jambi di Ajang Persit Bisa 2

TNI-POLRI

Pastikan Kesiapan Satuan, Danrem 042/Gapu Kunjungi Yonif TP 844/Ksatria Batanghari di Tebo

TNI-POLRI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Olak

TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-123 Bersama Warga Plester Lantai Madrasah di Desa Teluk Kuali

TNI-POLRI

Babinsa Muara Tembesi Jalin Komsos, Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Playangan

TNI-POLRI

Babinsa Pasar Gelar Komsos di Kedai Kopi, Serap Aspirasi Warga

TNI-POLRI

Babinsa Serukan Persatuan dan Kerja Sama Jaga Keamanan di Desa Kuala Indah