Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / TNI-POLRI

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10 WIB

Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Siap Berkolaborasi

Lampung (sriwijayadaily) – Komandan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Jumat (16/5).

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian P2MI, unsur Forkopimda Lampung, dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Baca :  Sambut Idul Fitri, Korem 042/Gapu Gelar Bazar Ramadhan untuk Masyarakat

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan citra negara. Polda Lampung telah menangani 44 kasus TPPO sejak 2022, dengan korban mencapai 84 orang.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama mencegah TPPO melalui sinergi, pengumpulan data, serta informasi yang akurat. Ia menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran asal Indonesia.

Baca :  Gotong Royong Bersama Babinsa, Infrastruktur Desa Pasar Terusan Makin Cepat Terealisasi

Sementara itu, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polda Lampung dalam memerangi TPPO. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis dalam mencegah pengiriman PMI secara ilegal, termasuk memberikan pelatihan dan memfasilitasi keberangkatan yang legal.

“Kementerian P2MI serta pemerintah daerah harus mendampingi korban TPPO agar dapat kembali bekerja secara sah dan bermartabat,” tegas Brigjen Rikas.

Baca :  Babinsa Beliung Gelar Komsos dengan Pengurus RT, Perkuat Sinergi

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai pihak dalam memberantas TPPO di Provinsi Lampung. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Pasintel Brigif 4 Mar/BS, perwakilan Pengadilan Tinggi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat. **)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Babinsa Tanjung Johor Gelar Komsos Bersama Lurah dan Staf untuk Perkuat Koordinasi Wilayah

TNI-POLRI

Babinsa Telanaipura Sosialisasikan Bahaya Bullying di Pesantren Darussalam Al-Hafis

TNI-POLRI

Pesilat Militer Korem 042/Gapu Dominasi Kejurnas Pencak Silat di Jambi

TNI-POLRI

Meski Purna, Jiwa Tetap Prajurit: Semangat Kebersamaan Tak Pernah Pensiun di Pepabri Kota Jambi

TNI-POLRI

Bakti Sosial Korem 081/DSJ: Evakuasi Warga di Magetan dan Layanan Kesehatan Warga Madiun

TNI-POLRI

Danrem 043/Gatam Tekankan Kesehatan dan Disiplin Prajurit saat Kunjungan ke Kodim 0429/Lamtim

TNI-POLRI

TNI AD Dukung Swasembada Pangan, Danrem 042/Gapu Pimpin Penanaman Padi Serentak di Muaro Jambi

TNI-POLRI

Babinsa Tanjung Sari Hadiri Forum RT, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Lingkungan