JAMBI – Ketua RT 25 Kelurahan Tanjung Sari, Hendrizal, menggelar rembug warga sebagai langkah awal mematangkan pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahap kedua. Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RT 25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Jumat malam (3/7/2026), itu menjadi wadah menyatukan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program unggulan Pemerintah Kota Jambi.
Rembug warga dihadiri Lurah Tanjung Sari Rahmad Suwito, Ketua LPM Sutiyono, ST, Babinsa Kelurahan Tanjung Sari Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi Serka Dedi Purwanto, Bhabinkamtibmas, Tim Pendamping Pokja Kampung Bahagia Kota Jambi, serta tokoh dan perwakilan masyarakat.
Program Kampung Bahagia merupakan gerakan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan melalui penguatan aspek kebersihan, keamanan, kesehatan, keindahan, serta kesejahteraan warga. Melalui program ini, masyarakat diberi ruang untuk menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan di lingkungan masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta membahas berbagai usulan program yang akan menjadi prioritas pelaksanaan tahap kedua, sekaligus memperkuat peran Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia agar seluruh proses berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lurah Tanjung Sari, Rahmad Suwito, mengatakan keberhasilan Program Kampung Bahagia sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Melalui Pokja Kampung Bahagia, warga diharapkan terlibat aktif mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pokja Kampung Bahagia bukan sekadar struktur organisasi, tetapi menjadi wadah gotong royong untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, tertata, dan harmonis.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Tanjung Sari Serka Dedi Purwanto menegaskan kehadirannya dalam rembug warga merupakan bentuk pendampingan kepada masyarakat agar seluruh tahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Menurutnya, Babinsa juga memiliki peran dalam memberikan masukan terkait aspek keamanan lingkungan sekaligus mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan.
“Setiap RT dalam program ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp100 juta. Kehadiran aparat juga berfungsi sebagai pengawas agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti pemasangan CCTV, perbaikan drainase, maupun kebutuhan prioritas lainnya,” kata Serka Dedi Purwanto.
Selain melakukan pendampingan, Babinsa juga menjadi fasilitator dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat sehingga seluruh usulan yang disampaikan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan lingkungan.
Melalui rembug warga ini diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, Pokja, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahap kedua di RT 25 Kelurahan Tanjung Sari dapat berjalan sukses dan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, serta semakin sejahtera.
Sumber: Pendim 0415/Jambi










