Muara Enim – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Muara Enim untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024 sempat diskorsing akibat gangguan pada server jaringan yang digunakan dalam proses rekapitulasi suara.
Gangguan teknis ini mengakibatkan penundaan sementara dalam proses penghitungan suara yang sedang berlangsung, memaksa rapat dihentikan untuk sementara waktu.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Rohani, S.H., yang mengonfirmasi bahwa masalah tersebut tidak hanya terjadi di Muara Enim, melainkan juga di seluruh Indonesia.
“Ya, gangguan se-Indonesia,” ungkap Rohani, S.H., dalam pesan singkat melalui WhatsApp, Senin (2/12/2024).
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya proses rekapitulasi, pihak keamanan dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim diterjunkan untuk melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi KPU Kabupaten Muara Enim.
Meskipun sempat terjadi penundaan, rapat pleno rekapitulasi suara yang dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 4 Desember 2024 tetap dilanjutkan secara maraton. Proses rekapitulasi kembali berjalan setelah mencakup suara dari Kecamatan Semendo Darat Laut, dan akhirnya rapat pleno tersebut ditutup setelah tahap rekapitulasi selesai.**










