Jambi – Pengurus Primkoppabri Kota Jambi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Komplek Perumahan Villa Gading Mayang, Jalan Haji Juanda, Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Acara ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota koperasi.
Ketua Primkoppabri Mayor (Purn) Fadhullah menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban pengurus sebagai penerima mandat dari anggota. Laporan ini mencakup evaluasi kinerja koperasi berdasarkan Rencana Kerja dan RAPB Tahun 2024, yang berlangsung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, setiap koperasi wajib melaksanakan RAT minimal satu kali dalam setahun. Forum ini menjadi sarana pengurus untuk melaporkan pelaksanaan pengelolaan koperasi serta mendapatkan pengesahan dari anggota,” ujar Fadhullah.
Dalam kesempatan yang sama, Mayor (Purn) Fadhullah mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2024, jumlah anggota Primkoppabri Kota Jambi mencapai 112 orang, terdiri dari 79 laki-laki dan 33 perempuan, yang merupakan purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri.
Koperasi ini merupakan koperasi yang beranggotakan para purnawirawan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program ekonomi dan sosial.
RAT ini menjadi forum strategis dalam menilai efektivitas pengelolaan koperasi serta merancang langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota di tahun mendatang.**